Hadapi Hukuman Mati, Pembunuh Keji Sisca Yofie Minta Grasi Presiden Jokowi
Kamis, 18 November 2021 - 01:26 WIB
loading...
Sisca Yofie. Foto: Istimewa/SINDOnews
A
A
A
BANDUNG - Wawan alias Awin, terpidana kasus pembunuhan keji Sisca Yofie, di Kota Bandung, bakal mengajukan pengampunan kepada Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi).
Kasus pembunuhan keji yang terjadi, pada Senin 5 Agustus 2013 silam, tersebut sempat membuat geger masyarakat karena korban mengalami tindak kekerasan yang brutal.
Korban yang merupakan seorang manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung itu dihabisi Wawan bersama temannya Ade, secara kejam dengan cara menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.
Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya
Korban diseret sejauh 500 meter di Jalan Cipedes, Kota Bandung. Akibatnya, wajah korban hancur. Tak puas sampai di situ, Wawan dan Ade pun berkali-kali membacok tubuh korban hingga tewas.
Kasus pembunuhan keji yang terjadi, pada Senin 5 Agustus 2013 silam, tersebut sempat membuat geger masyarakat karena korban mengalami tindak kekerasan yang brutal.
Korban yang merupakan seorang manajer cantik perusahaan leasing di Kota Bandung itu dihabisi Wawan bersama temannya Ade, secara kejam dengan cara menyeret tubuh korban dengan sepeda motor.
Baca juga: Awas! Merokok di 5 Lokasi Kota Bandung Didenda Rp500 Ribu, Ini Daftarnya
Korban diseret sejauh 500 meter di Jalan Cipedes, Kota Bandung. Akibatnya, wajah korban hancur. Tak puas sampai di situ, Wawan dan Ade pun berkali-kali membacok tubuh korban hingga tewas.
Lihat Juga :