6 OPD Bakal Diseleksi Khusus pada Lelang Jabatan Terbuka Pemkot Makassar

Selasa, 16 November 2021 - 07:35 WIB
loading...
6 OPD Bakal Diseleksi...
Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diseleksi secara khusus pada lelang jabatan Pemkot Makassar. Foto/Ilustrasi
A A A
MAKASSAR - Lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau eselon II Pemkot Makassar sudah resmi dibuka. Ada organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan diseleksi secara khusus.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel), Aminuddin Ilmar mengatakan lelang untuk 24 jabatan dibagi menjadi dua kelompok. Enam OPD masuk kelompok keuangan, sementara 18 OPD lainnya masuk dalam kelompok administrasi dan pelayanan.

Keenam OPD yang akan diseleksi khusus tersebut adalah Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), dan Dinas Pekerjaan Umum (PU).



“Berdasarkan arahan Pak Wali Kota sebagai pejabat pembina kepegawaian memang membagi dua ini dengan dasar untuk memilih calon-calon yang memang punya kemampuan khususnya yang akan bergerak di bidang keuangan,” jelas Ilmar kepada SINDOnews, Senin (15/11/2021).

Ilmar mengungkapkan, khusus enam OPD tersebut akan disiapkan pansel tersendiri. Salah satunya terdiri dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel yang notabene paham mengenai pengelolaan keuangan.

“Kita mau mencari betul-betul orang yang pas yang akan mengelola keuangan. Timselnya juga lain. Ketuanya sama tetapi anggota tim seleksinya berbeda,” imbuhnya.

Dengan pembagian kelompok ini, Ilmar mengemukakan prosesnya hampir sama. Yakni ada tahapan asesmen, rekam jehak, perumusan masalah, hingga presentase dan wawancara.

“Yang akan berbeda adalah penekanan pengetahuan dan kompetensi yang di bagian keuangan itu akan lebih detail. Tidak hanya menyangkut norma-norma aturan, tetapi juga persoalan integritas,” tambahnya.

Pada lelang jabatan ini, Ilmar juga menyebut akan dibuka untuk semua ASN. Termasuk ASN di luar lingkup Pemkot Makassar. “Jadi dari daerah itu juga bisa mendaftar asalkan memenuhi syarat,” sambungnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2184 seconds (0.1#10.140)