Langgar PPKM, Wali Kota Medan Segel 3 Tempat Hiburan Malam

Minggu, 14 November 2021 - 07:12 WIB
loading...
Langgar PPKM, Wali Kota Medan Segel 3 Tempat Hiburan Malam
Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel 3 tempat hiburan malam lewat razia yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13-14 November 2021. (Ist)
A A A
MEDAN - Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution menyegel 3 tempat hiburan malam lewat razia yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13-14 November 2021.

Ketiga tempat hiburan malam itu yakni The Shoot Pool di Jalan Pattimura serta High Five dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis. Penutupan ketiganya dilakukan karena kedapatan operasionalnya melanggar aturan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berlaku.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rahmat Harahap menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha.

"Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi, dan ini kita tutup untuk sementara selama empat belas hari," jelas Rahmat. Baca: Api di Kilang Minyak Cilacap Kembali Berkobar, Warga Sekitar Mengungsi.

Sementara itu, Wali Kota Bobby Nasution menyayangkan masih banyak pelaku usaha yang malanggar aturan PPKM, padahal katanya, saat ini level PPKM Kota Medan sudah mulai menurun.

"Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat kota Medan, sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1, untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan," tegas Bobby di lokasi razia. Baca Juga: Banjir dan Longsor Mengintai, Jabar Kampanyekan Tanam Pohon dan Sumur Resapan .
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2647 seconds (0.1#10.140)