Pemerasan Bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam Dicokok Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 17:07 WIB
loading...
A A A
Kemudian membuka baju dan melihat kemaluan. Oleh para pelaku direkam. Setelah itu mereka melakukan pengancaman terhadap korban, jika tidak diberikan uang mereka akan menyebar foto bugil para korban-korban nya ini.”Disinilah terjadi perbuatan melanggar hukum atau tindak pidana. Di Cina atau Taiwan banyak laporannya,” jelas Auliansyah.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Letkol Tom (dari Kepolisian Taiwan) untuk membuat laporan informasi, membuat LP, ada tiga tempat.”Kita amankan 48 WNA, China, Taipei, dan Taiwan,” tegasnya.

Pelaku di jerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Rekomendasi
Argentina Terancam Sanksi...
Argentina Terancam Sanksi FIFA Buntut Selebrasi Pemain di Spanduk Politik
Heboh Pengadaan Kipas...
Heboh Pengadaan Kipas Angin Kopdes Rp1,8 Triliun, Menkop Ferry: Saya Tidak Tahu
4 Kedudukan Anak Menurut...
4 Kedudukan Anak Menurut Al-Qur'an, Nomor Terakhir Paling Ditakuti Orang Tua
Berita Terkini
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved