Pemerasan Bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam Dicokok Polisi
Sabtu, 13 November 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian membuka baju dan melihat kemaluan. Oleh para pelaku direkam. Setelah itu mereka melakukan pengancaman terhadap korban, jika tidak diberikan uang mereka akan menyebar foto bugil para korban-korban nya ini.”Disinilah terjadi perbuatan melanggar hukum atau tindak pidana. Di Cina atau Taiwan banyak laporannya,” jelas Auliansyah.
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Letkol Tom (dari Kepolisian Taiwan) untuk membuat laporan informasi, membuat LP, ada tiga tempat.”Kita amankan 48 WNA, China, Taipei, dan Taiwan,” tegasnya.
Pelaku di jerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Letkol Tom (dari Kepolisian Taiwan) untuk membuat laporan informasi, membuat LP, ada tiga tempat.”Kita amankan 48 WNA, China, Taipei, dan Taiwan,” tegasnya.
Pelaku di jerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
(ams)
Lihat Juga :