Pemerasan Bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam Dicokok Polisi

Sabtu, 13 November 2021 - 17:07 WIB
loading...
Pemerasan Bermodus Live...
Pemerasan bermodus Live Sex, 48 WNA China dan Vietnam dicokok polisi. Foto : Carloy Roy Fajarta/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengamankan 48 orang Warga Negara Asing (WNA) China dan Vietnam pada Jumat (12/11/2021) malam dari sejumlah lokasi di Jakarta. WNA ini terlibat dalam kejahatan pemerasan bermodus Live Sex.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, 48 orang tersebut terlibat kejahatan lintas negara yang mana para tersangka adalah WNA keturunan China dan Taiwan.”Kita amankan di tiga lokasi di Jakarta,” katanya, Sabtu (13/11/2021).

Yang pertama pelaku ditangkap di Jalan Cengkeh Nomor 22 sebuah Ruko, kedua di Mangga Besar berupa ruko, dan ketiga ruko Jiu Jiu Zang di Komplek Mediterania Jakarta Barat. Modus operasi para tersangka menggunakan satu aplikasi Chinese.
Baca juga : Rela Live Sex demi Kejar Komisi, Wanita Muda Ini Peroleh Rp3,9 Juta Sebulan

Dimana para pelaku mencari secara random data korban kewarganegaraan China. Kemudian dicocokkan dengan satu aplikasi yang kemudian berganti dalam personal bentuknya chat Wechat atau Line. Para tersangka bisa mengirimkan namanya facing website.

Setelah korban teregistrasi, para pelaku mendapatkan kontak korban dan bisa komunikasi secara detail dan mendalam. "Korbannya kebanyakan WNA Chinak dan Taiwan, ini kasus kejahatan Telecom Votes, dimana mereka melakukan kegiatan penipuan melalui via aplikasi,” ucapnya.

Yusri menjelaskan setelah korban didapatkan semuanya mereka menggunakan peran masing-masing. Mereka menggunakan para WNA perempuan asal China untuk berkomunikasi. Para pelaku dengan memperlihatkan satu kegiatan seksual.

”Berkenalan dengan memaksakan buka baju, memancing korban dengan membuka baju. Para korban terpancing, kemudian melakukan pemerasan. Para korban di Cina tapi pelakunya di Indonesia,” jelasnya.

Dari hasil laporan korban asal China dan Taiwan sana korban melaporkan ke kepolisian kemudian kepolisian melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan profiling dan penyelidikan.

Kemudian dilakukan koordinasi dengan imigrasi, kepolisian negara Taiwan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang tertangkap saat ini. Dari keterangan awal, mereka sudah beroperasi selama tiga bulan terakhir sejak Agustus 2021 lalu. ”Para pelaku kedua negara China dan Vietnam tersebut, korbannya ada di Taiwan,” ungkapnya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah menyebutkan para pelaku di China memiliki aplikasi namanya Chinese Dating Aplikasi atau aplikasi mencari jodoh. ”Di aplikasi para korban berkenalan untuk mencari jodoh, setelah mendekat, mereka chating secara orang per orang. Dengan melakukan kegiatan seksual dari telepon,” katanya.

Kemudian membuka baju dan melihat kemaluan. Oleh para pelaku direkam. Setelah itu mereka melakukan pengancaman terhadap korban, jika tidak diberikan uang mereka akan menyebar foto bugil para korban-korban nya ini.”Disinilah terjadi perbuatan melanggar hukum atau tindak pidana. Di Cina atau Taiwan banyak laporannya,” jelas Auliansyah.

Penyidik Polda Metro Jaya kemudian berkoordinasi dengan Letkol Tom (dari Kepolisian Taiwan) untuk membuat laporan informasi, membuat LP, ada tiga tempat.”Kita amankan 48 WNA, China, Taipei, dan Taiwan,” tegasnya.

Pelaku di jerat dengan Pasal 30 junto Pasal 48 dan atau Pasal 28 ayat 1 Junto Pasal 45 ayat 1, dan atau Pasal 35 junto Pasal 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Besok Polisi Limpahkan...
Besok Polisi Limpahkan Don Ritto dan Barang Bukti ke Kejagung
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
Penyidik Polri Bungkam...
Penyidik Polri Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
Rekomendasi
Profil Chatarina Girsang,...
Profil Chatarina Girsang, Jaksa yang Ikut Tangani Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kronologi Venezuela...
Kronologi Venezuela Simpan 31 Ton Emas di Bank of England tapi Tak Bisa Diambil
JPU Harap Majelis Hakim...
JPU Harap Majelis Hakim Tolak Eksepsi Dokter Tifa, Minta Sidang Dilanjutkan ke Materi Pokok Perkara
Berita Terkini
DPRD Kota Bandung Rancang...
DPRD Kota Bandung Rancang Regulasi Baru untuk Dorong Kinerja BPR Bandung
Aktivis: Harus Objektif...
Aktivis: Harus Objektif Sikapi Kematian 3 Pekerja di Gorong-gorong Jakarta
Dokter Tifa Optimistis...
Dokter Tifa Optimistis Eksepsinya Dikabulkan Hakim
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved