Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2 Bulan, Ato Suharto Diusir dari Kampung Ciwaru Bandung

Rabu, 10 November 2021 - 21:21 WIB
loading...
Perkosa Anak Kandung...
Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Istimewa/Pixabay
A A A
BANDUNG - Dianggap telah mencoreng nama baik daerah akibat tindak tanduknya yang tidak pantas, seorang pria dan keluarganya diusir oleh warga sekampung.

Kejadian tersebut terjadi di Kampung Ciwaru RT 05/01, Desa Cilengkrang, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung, pada Selasa 9 November 2021 kemarin.

Warga yang diusir itu adalah Ato Suharto (48) yang belakangan diketahui telah melakukan perbuatan bejat dengan menghamili anak kandungnya sendiri. Usia kandungannya kini telah menginjak dua bulan.



Bukan hanya itu, warga juga dibuat kesal karena Ato kerap terlibat keributan di dalam rumah tangganya sendiri. Sehingga hal itu dianggap merusak ketentraman dan membuat warga tidak nyaman.

"Warga kesal dengan kelakuannya. Dia sudah menghamili anaknya sendiri dan suka terlibat keributan di keluarganya," kata Ketua RW 1 Kampung Ciwaru, Ade Rohmadin (52) kepada wartawan, Rabu (10/11/2021).

Dikatakannya, sebelumnya perilaku Ato yang tidak baik sudah diketahui warga. Namun warga masih memberikan toleransi dan belum mengambil sikap. Apalagi pihak keluarganya juga tidak ada yang melapor ke pihak yang berwajib karena alasan tertentu.



Warga lalu membuat perjanjian tertulis dengan pihak keluarga Ato, jika dia tidak akan datang lagi ke Kampung Ciwaru. Akan tetapi, perjanjian itu dilanggar karena yang bersangkutan sering terlihat berada di rumah kontrakannya di Kampung Ciwaru.

Pada akhirnya warga marah, dan bersama unsur pemerintah setempat mendatangi kediamannya. Warga pendatang itu dan keluarganya dianggap telah melanggar kesepakatan yang dbuat. Sehingga untuk menjaga nama baik kampung, akhirnya mereka sekeluarga diusir untuk pindah.

"Selain karena perilakunya yang bejat, warga juga emosi karena keluarga Ato telah mengingkari perjanjian dengan warga," ucapnya.
(hsk)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2336 seconds (0.1#10.140)