Adaptasi New Normal, Sampoerna Tingkatkan Protokol Kesehatan

Jum'at, 05 Juni 2020 - 12:48 WIB
loading...
Adaptasi New Normal, Sampoerna Tingkatkan Protokol Kesehatan
Ilustrasi persiapan New Normal. Foto/DOk
A A A
SURABAYA - Di tengah pandemi COVID-19, PT HM Sampoerna Tbk meningkatkan protokol kesehatan dan sanitasi yang ketat di semua unit produksinya.

Mereka mulai beradaptasi dengan standar normal baru dalam menjalankan kegiatan usahanya. (Baca juga: Apakah Surabaya Siap New Normal? Ini Penjelasan Sosiolog )

Presiden Direktur Sampoerna Mindaugas Trumpaitis mengatakan, semua penerapan ketat ini dilakukan Sampoerna untuk menjaga kesehatan dan keselamatan para karyawannya. Semua dilakukan dengan mengacu pada arahan dan peraturan protokol pencegahan COVID-19 bagi pelaku usaha yang dikeluarkan pemerintah dan gugus tugas.

“Salah satu langkah mitigasi, kami mewajibkan setiap karyawan untuk melakukan analisa risiko kesehatan mandiri sebelum berangkat bekerja. Hanya karyawan dengan tingkat risiko rendah sampai sedang yang diperbolehkan berangkat ke tempat kerja, selanjutnya mengikuti serangkaian protokol lainnya. Hal ini kami terapkan di seluruh fasilitas produksi dan operasional perusahaan,” kata Mindaugas, Jumat (5/6/2020).

Menurut dia, sebelumnya perusahaan sudah membagikan thermometer kepada seluruh karyawan produksi agar mereka dapat melakukan pemeriksaan suhu tubuh secara mandiri. Bahkan, khusus untuk fasilitas produksi di Surabaya, Sampoerna mewajibkan setiap karyawan di Rungkut 1 dan Rungkut 2 untuk mengikuti rapid test.

Hal ini dilakukan secara bertahap sebelum Sampoerna kembali membuka kegiatan produksi pada 9 Juni 2020.

“Tes rapid ini penting sebagai upaya mitigasi dan memastikan tidak ada karyawan yang terpapar ketika memasuki area fasilitas produksi Sampoerna, mengingat karyawan di Rungkut 1 berhenti melakukan kegiatan produksi sejak empat minggu terakhir, sedangkan karyawan Rungkut 2 sejak enam minggu terakhir,” kata dia.

Protokol selanjutnya, kata dia, ketika karyawan memasuki area fasilitas produksi, suhu tubuh mereka akan dideteksi melalui kamera thermal dengan batas maksimal 37,3°C dan jika melebihi ketentuan tersebut maka dilakukan pengecekan lebih lanjut di fasilitas kesehatan yang ada di pabrik dan diminta untuk tidak bekerja sementara waktu.

Mindaugas mengatakan, bagi mereka yang suhu tubuhnya berada dalam batasan normal, mereka akan melewati area penyemprotan cairan antiseptik secara menyeluruh dan melakukan cuci tangan tangan secara khusus sebelum memakai masker yang telah disediakan dan akan diganti setiap empat jam.

Bahkan, kata dia, penerapan jaga jarak minimal satu meter dilakukan secara ketat di seluruh area kegiatan produksi, baik ketika mereka sedang bekerja maupun melakukan aktivitas lainnya seperti istirahat dan beribadah. Area produksi didesain ulang dengan sistem unit kecil. Sehingga terdapat tidak lebih dari 40 karyawan dan masing-masing unit kecil diberi partisi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0933 seconds (0.1#10.140)