Wali Kota Minta Sekolah se-Kota Bengkulu Patuhi SE Nomor: 422/2020

Jum'at, 05 Juni 2020 - 11:39 WIB
loading...
Wali Kota Minta Sekolah...
Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu Rosmayetti, melakukan teleconference menyampaikan arahan dan kebijakan pendidikan Kamis (4/6/2020).
A A A
KOTA BENGKULU - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan didampingi Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi serta Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu Rosmayetti, melakukan teleconference dengan Kepala SMP se-Kota Bengkulu guna menyampaikan sejumlah arahan dan kebijakan pendidikan di masa tanggap darurat Covid-19, di Balai Kota Bengkulu, Kamis (4/6/2020).

Dalam arahannya, Wali Kota Helmi mengatakan, sebelum pembahasan kelulusan ini Pemkot Bengkulu telah mengeluarkan berbagai kebijakan guna meringankan beban wali murid di masa Covid-19.

“Berbagai kebijakan telah kita lakukan karena mengingat penyebaran wabah Covid-19 sudah pada tahap mengkhawatirkan serta masyarakat Bengkulu mengalami dampak yang serius karena virus ini. Salah satunya ialah kita minta sekolah – sekolah tidak memungut biaya komite dan biaya lainya untuk secara umum serta sekolah swasta kita minta untuk memberikan keringan pada biaya tersebut,” ujar Helmi.

Helmi juga meminta pihak sekolah tidak mewajibkan siswanya untuk membeli seragam baru. “Kita juga minta pihak sekolah untuk tidak mewajibkan siswa baru atau lama untuk membeli baju baru. Sebagai langkah mengatasinya kita nanti akan menprogramkan wakaf seragam dari kakak kelas yang telah lulus untuk adik kelasnya serta nantinya kita usulakan ke pemerintah pusat,” tutur Helmi.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan tindaklanjut surat edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI di masa darurat Covid-19.

“Ya, SE ini kita keluarkan sesuai dengan arahan terkait kebijakan pendidikan di masa darurat Covid-19, berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI salah satunya ialah penentuan kelulusan siswa dan kenaikan sekolah, hingga tentang penggunaan dana BOS untuk keperluan penanggulangan Covid-19. Seperti diantaranya pembelian kuota internet bagi siswa dan guru, guna mendukung pembelajaran daring,” jelas Helmi.

Pada kesempatan ini, Helmi mengimbau pihak sekolah negeri maupun swasta mengikuti SE yang berlaku. “Kita minta semua sekolah dari TK, PAUD, SD, SMP untuk mengikuti SE yang telah dikeluarkan dan menerapkannya ke sekolah Negeri seperti tidak adanya pemungutan biaya komite, SPP dan lainya. Sementara yang swasta saya minta peringanan biaya untuk siswanya agar wali murid tidak terbebani biaya sekolah swasta yang cukup tinggi. Karena di masa Covid – 19 ini kita harus sama – sama saling bersinergi untuk mensiasati segala dampak yang terjadi kedepannya,” paparnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Sekolah SD Islam Terpadu (IT) Al Hasanah mendukung kebijakan pemkot Bengkulu untuk meringankan biaya sekolah.

“Saya sangat setuju dengan pak Wali dan Wawali untik meringankan biaya sekolah. Pihak kami dan yayasan yang lainya telah melakukan langkah tersebut sesuai dengan arahan. Kami meringangkan biaya sekolah dari 20 – 30 % untukbantu wali murid agar tidak twrbenani dan kami juga mengratiskan biaya sekolah kepada murid yang orangtuanya twrdampak karenanya ada Cocid – 19 seperti usahanya turtup dan dampak yang lainya dengan syarat mereka mengusulkannya,” ujar Kepala Sekolah SD IT Al Hasanah.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu mengatakan telah mensosialisasikan SE Walikota ke sekolah se-Kota Bengkulu.

“Semua sekolah telah kita sosialisasikan tentang ini, dan kita minta semuanya mengikuti arahan sesuai SE Walikota Bengkulu dengan menerapkannya. Apabila ada permasalahan nantinya kita siap melayani dan mencari aolusi bersama untik mengatasi kesenjangan yang terjadi,” ujar Rosmayetti.

Selain itu, Ia pun menambahkan untuk mekanisme pengumuman kelulusan nantinya akan dilakukan secara online. “Untuk pengumuman kelulusan nanti kita sistemnya online, pemgumuman disebarkan via Whatsapp oleh wali kelas masing – masing dan kita imbau untuk siswa-siswi ini nantinya untuk tidak melakukan aksi coret – mencoret,” demikian Rosmayetti.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3642 seconds (0.1#10.140)