Tiga Tahun Jadi DPO, Bandar Narkoba Ini Berhasil Diringkus

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:07 WIB
loading...
Tiga Tahun Jadi DPO,...
Terkenal licin dan sulit ditangkap, bandar narkoba lintas provinsi yang telah menjadi DPO Polres Bengkulu sejak tahun 2018 akhirnya bisa diringkus oleh Satnarkoba Polres Bengkulu. Foto SINDOnews
A A A
BENGKULU - Terkenal licin dan sulit ditangkap, bandar narkoba lintas provinsi yang telah menjadi daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu sejak tahun 2018 akhirnya bisa diringkus oleh Satnarkoba Polres Bengkulu.

Pria asal Kota Curup Kabupaten rejang Lebong Bengkulu ini, digerebek di rumah kontrakannya yang terletak di Kelurahan Kebun Beler Kota Bengkulu, Senin (11/01/2020). Saat digerebek polisi menemukan 3 paket besar narkoba jenis sabu, seberat 300 gram senilai 400 juta, belasan butir pil ekstasi, timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. (Baca juga: Terperangkap Dalam Penyamaran Polisi, Bandar Narkoba Meringkuk di Sel)

"Tersangka ini sudah jadi DPO kita sejak tahun 2018, baru kali ini bisa kita tangkap tanpa perlawanan, " ujar Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, saat memberikan keterangan di Mapolres Bengkulu Selasa (12/01/2020).

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, ia mengambil sendiri narkoba jenis sabu melalui jalan darat ke Aceh. Narkoba ia pasarkan ke berbagai kalangan di wilayah Kota Bengkulu . "Tersangka termasuk bandar narkoba lintas provinsi. Keterangannya, ia selama ini bermain sendiri, namun kita tidak mau percaya begitu saja, keterangan tersangka masih kita dalami, " tambah Kapolres.

Tersangka hingga kini masih mendekam di sel tahanan Polres Bengkulu. Hingga kini Polisi masih melakukan pemeriksaan, karena tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain, yang masuk jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan oleh tersangka. (Baca juga: Endro dwirawan Saat Tenaga Kesehatan Bertaruh Nyawa Tangani COVID-19, ASN Dinkes Ini Asyik Jualan Ekstasi)

"DO ini sebelumnya seorang pemborong atau kontraktor, namun karena bangkrut ia alih profesi jadi bandar narkoba," tutup Kapolres.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)