Pemprov Sulsel Ancam Laporkan Penyerobot Aset Daerah
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mulai tegas terhadap mafia yang berusaha menyerobot aset-aset daerah. Mereka mengancam akan berbalik melaporkan mafia tersebut kepada pihak kepolisian.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan itu usai mendapat arahan dari Korsupgah KPK pada Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
“Kita mau melaporkan mereka dari aspek pidananya. Yang jelas kita lapor saja, yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi,” tegas Sudirman.
Bahkan, Pemprov Sulsel sudah melayangkan laporan kepada beberapa oknum yang pernah menggugat aset milik daerah. Salah satunya di Masjid Al-Markaz yang kini statusnya disebut telah dimenangkan Pemprov Sulsel.
“Al-Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. Sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti-bukti dan data,” ungkapnya.
Laporan tersebut diakuinya akan menjadi teguran bagi para mafia tanah yang berniat menyerobot aset negara. Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Itu kan masalah yang termasuk kerugian negara. Jadi kita tetap proses. Kalau mereka tidak mau kasih ke kita, kita siap laporkan ke kepolisian,” sebutnya.
Sudirman menambahkan, untuk mencegah upaya-upaya penyerobotan aset negara pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, menyiapkan anggaran untuk sertifikasi aset setiap tahun.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan itu usai mendapat arahan dari Korsupgah KPK pada Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
“Kita mau melaporkan mereka dari aspek pidananya. Yang jelas kita lapor saja, yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi,” tegas Sudirman.
Bahkan, Pemprov Sulsel sudah melayangkan laporan kepada beberapa oknum yang pernah menggugat aset milik daerah. Salah satunya di Masjid Al-Markaz yang kini statusnya disebut telah dimenangkan Pemprov Sulsel.
“Al-Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. Sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti-bukti dan data,” ungkapnya.
Laporan tersebut diakuinya akan menjadi teguran bagi para mafia tanah yang berniat menyerobot aset negara. Sehingga ke depan, diharapkan tidak ada lagi upaya-upaya serupa yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu.
“Itu kan masalah yang termasuk kerugian negara. Jadi kita tetap proses. Kalau mereka tidak mau kasih ke kita, kita siap laporkan ke kepolisian,” sebutnya.
Sudirman menambahkan, untuk mencegah upaya-upaya penyerobotan aset negara pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, menyiapkan anggaran untuk sertifikasi aset setiap tahun.