Pemprov Sulsel Ancam Laporkan Penyerobot Aset Daerah
Selasa, 09 November 2021 - 23:14 WIB
loading...
Pemprov Sulsel terus melakukan penertiban aset daerah. Foto: Sindonews/Ilustrasi
A
A
A
MAKASSAR - Pemprov Sulsel mulai tegas terhadap mafia yang berusaha menyerobot aset-aset daerah. Mereka mengancam akan berbalik melaporkan mafia tersebut kepada pihak kepolisian.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan itu usai mendapat arahan dari Korsupgah KPK pada Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Data Vaksinasi Covid-19 Pemprov Sulsel dan Kabupaten/Kota Tak Sinkron
“Kita mau melaporkan mereka dari aspek pidananya. Yang jelas kita lapor saja, yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi,” tegas Sudirman.
Bahkan, Pemprov Sulsel sudah melayangkan laporan kepada beberapa oknum yang pernah menggugat aset milik daerah. Salah satunya di Masjid Al-Markaz yang kini statusnya disebut telah dimenangkan Pemprov Sulsel.
“Al-Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. Sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti-bukti dan data,” ungkapnya.
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menegaskan itu usai mendapat arahan dari Korsupgah KPK pada Simposium dan Deklarasi Gerakan Penyelamatan Aset Milik Negara, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (9/11/2021).
Baca Juga: Data Vaksinasi Covid-19 Pemprov Sulsel dan Kabupaten/Kota Tak Sinkron
“Kita mau melaporkan mereka dari aspek pidananya. Yang jelas kita lapor saja, yang menurut kami ilegal suatu tindakan yang harus kita laporkan ke polisi,” tegas Sudirman.
Bahkan, Pemprov Sulsel sudah melayangkan laporan kepada beberapa oknum yang pernah menggugat aset milik daerah. Salah satunya di Masjid Al-Markaz yang kini statusnya disebut telah dimenangkan Pemprov Sulsel.
“Al-Markaz kita sudah menang kasasi tapi kita laporkan lagi. Sudah dilaporkan, lagi proses sekarang untuk kelengkapan bukti-bukti dan data,” ungkapnya.
Lihat Juga :