Warganya Diteror Imbas Proyek Strategis Nasional, Ini Kata Kades Wadas

Selasa, 09 November 2021 - 20:43 WIB
loading...
A A A
Dia mengharapkan kondisi ini segera membaik, dan warga secara sadar mendukung proyek strategis nasional di Desa Wadas. "Terkait proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar. Sudah ada penelitian dari sebuah universitas soal itu," tambahnya.

Baca juga: Bangkit Dari Pandemi COVID-19, Warga Lereng Gunung Slamet Bangun Jejaring Bela Beli Tangga Dewek

Terkait video viral dan komentar Kades Wadas itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi tersebut. Polda Jateng mengharapkan konflik warga segera selesai, sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.

"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun Bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu. Kami hanya mengharapkan situasi Desa Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.

Menurut M Iqbal, orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP. Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam Pasal 13-15 UU No. 2/2002 tentang kepolisian.

"Sejauh ini kami memonitor situasi dengan cermat. Harus ada solusi agar tidak berlarut-larut. Kami sejak lama mengkomunikasikan perkembangan situasi di Desa Wadas, dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Perempuan Ditahan di Polda Jateng
Oknum Polisi di Jateng...
Oknum Polisi di Jateng Siksa Perempuan, Korban Disiram Air Keras hingga Dicekoki Narkoba
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Tindak Pidana C3, Narkoba hingga Kekerasan Seksual Jelang Hari Bhayangkara
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Rekomendasi
Aplikasi Strava Kena...
Aplikasi Strava Kena Pajak 11%, DJP: Hanya Untuk yang Berlangganan
Intip Kontribusi Vokasi...
Intip Kontribusi Vokasi Sampoerna Karya Bangsa untuk Cetak SDM Unggul
Mengapa Sensus Ekonomi...
Mengapa Sensus Ekonomi Masih Dilakukan dari Pintu ke Pintu?
Berita Terkini
Gerakan Solidaritas...
Gerakan Solidaritas BEM UI untuk Bencana Aceh
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Bisa Prediksi hingga 3 Hari
Cerita Pramono Kena...
Cerita Pramono Kena Tegur Istrinya Gegara Aturan Pilah Sampah, Disuruh Cuci Wadah Plastik Sambal
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Muncul Siklon Tropis...
Muncul Siklon Tropis Maysak, BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
Perkuat Struktur di...
Perkuat Struktur di NTT, Partai Perindo Tunjuk Eks Kepala BKPPD Ade Manafe Pimpin Kota Kupang
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved