Warganya Diteror Imbas Proyek Strategis Nasional, Ini Kata Kades Wadas

Selasa, 09 November 2021 - 20:43 WIB
loading...
Warganya Diteror Imbas...
Kades Wadas, Fachri. Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Video yang mengungkapkan keluhan warga Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, yang diteror oleh kelompok preman, menghebohkan media sosial. Teror yang diduga terkait dengan pembangunan Waduk Bener ini, sudah sangat keterlaluan.

Baca juga: Warga Purworejo Resah Diteror Preman Imbas Dukung Proyek Strategis Nasional

Akibat adanya aksi teror, warga tak nyaman hingga pindah tempat tinggal. Teror seperti itu salah satunya dialami warga Desa Wadas, Susanto. Putri Susanto, Nurhayati menyebutkan, ayahnya terpaksa pindah rumah dari Randu Parang.



Kepindahan Susanto ini, dipicu oleh aksi teror yang menghantuinya. Salah satu bentuknya, lubang kunci rumahnya dilem sehingga tak bisa masuk rumah. "Karena beliau takut, saya mengajak ayah untuk tinggal bersama saya di Desa Kali Urip," ungkap Nurhayati.

Baca juga: Penangkapan Terduga Teroris Gemparkan Gresik, Kades: Orangnya Akrab dengan Warga

Sementara Sabar, menerima teror yang berbeda. Sepeda motor barunya dimasuki garam dan pasir sehingga rusak parah. "Itu saya alami setelah pulang dari menghadiri sidang PTUN Semarang. Saat itu saya menjadi saksi," jelasnya.

Terkait teror yang dialami warganya itu, Kades Wadas, Fachri membenarkan bila warga yang setuju pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Bener, menerima teror dari oknum tertentu. Hal itu sudah terjadi kurang lebih satu tahun. "Teror mulai pengancaman dengan senjata tajam, pengucilan sosial hingga pengerusakan fisik. Saya sendiri pun juga diteror," tegasnya.

Padahal, menurut Fachri, mayoritas warga Wadas sudah setuju dan siap melepaskan lahan untuk pembangunan waduk. "Dari 429 pemilik lahan, 350 sudah siap pembebasan tanah. Itu sudah lebih dari 80 persen warga," jelasnya.

Baca juga: Sadis! Kepergok Selingkuh, Suami Siram Istri Pakai Air Panas hingga Melempuh

Fachri menyesalkan adanya teror sesama warga, yang menurutnya dibantu oleh orang luar Desa Wadas. Untuk itu ia mengharapkan patroli oleh aparat digencarkan di seluruh wilayah Desa Wadas.

"Ada empat pintu masuk Desa Wadas. Tapi kelompok kontra menjaga tiga pintu masuk desa agar aparat tak bisa patroli. Bahkan saat Bhabinkamtibmas juga dicegat oleh beberapa orang dari luar Desa Wadas," papar Fachri.

Dia mengharapkan kondisi ini segera membaik, dan warga secara sadar mendukung proyek strategis nasional di Desa Wadas. "Terkait proyek tersebut mengganggu sumber air warga dan sebagainya, itu tidak benar. Sudah ada penelitian dari sebuah universitas soal itu," tambahnya.

Baca juga: Bangkit Dari Pandemi COVID-19, Warga Lereng Gunung Slamet Bangun Jejaring Bela Beli Tangga Dewek

Terkait video viral dan komentar Kades Wadas itu, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy menyatakan prihatin dengan situasi tersebut. Polda Jateng mengharapkan konflik warga segera selesai, sehingga pembangunan di desa setempat dapat berjalan lancar.

"Polri sebenarnya sudah berupaya persuasif dalam kasus ini, meskipun Bhabinkamtibmas setempat sempat dihalangi saat akan sambang di desa itu. Kami hanya mengharapkan situasi Desa Wadas kondusif. Warga yang bersengketa dapat rukun kembali," jelasnya.

Menurut M Iqbal, orang yang menghalangi petugas kepolisian yang secara sah menjalankan tugas, bisa dikenakan Pasal 212, Pasal 216 dan Pasal 218 KUHP. Kewenangan Polri dalam bertugas juga tercantum dalam Pasal 13-15 UU No. 2/2002 tentang kepolisian.

"Sejauh ini kami memonitor situasi dengan cermat. Harus ada solusi agar tidak berlarut-larut. Kami sejak lama mengkomunikasikan perkembangan situasi di Desa Wadas, dengan Kapolres dan Forkompinda setempat," tutupnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Preman Tanah Abang Pemalak...
Preman Tanah Abang Pemalak Sopir Bajaj Ditangkap Polisi
Aksi Pemalakan Kembali...
Aksi Pemalakan Kembali Terjadi di Tanah Abang, Preman Palak Sopir Bajaj Rp100 Ribu
Kronologi Mobil Pelat...
Kronologi Mobil Pelat Luar Jakarta Dipalak Bang Jago di Kebon Kacang Tanah Abang
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Kunjungan ke Kebumen...
Kunjungan ke Kebumen dan Purworejo, Menteri Trenggono Targetkan Bangun 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih
2 Buronan KKB Penebar...
2 Buronan KKB Penebar Aksi Teror di Yahukimo Ditangkap
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Rueibin Chen Sebut Tampil...
Rueibin Chen Sebut Tampil di Indonesia sebagai Impian, Siap Hibur Pecinta Musik Klasik Jakarta
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved