Pemkab Gowa Komitmen untuk Selamatkan Aset Daerah
Selasa, 09 November 2021 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Ia mengaku, penataan aset dengan pensertifikatan dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti menghindari klaim dari orang yang tidak bertanggungjawab jawab.
"Kita berusaha yang belum disertifikatkan dimaksimalkan ke Perkimtan untuk dilakukan pensertifikatan sebagai alas hak atau bukti otentik agar tidak digugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dikemudian hari," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara dan tahun ini telah membebaskan 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Media Sosial Pemkab Gowa Terbaik Ketiga Se-Indonesia
"Dan kita sudah catat di laporan neraca kita dan itu kebanyakan aset tanah sekolah-sekolah yang kami tertibkan," katanya.
"Kita berusaha yang belum disertifikatkan dimaksimalkan ke Perkimtan untuk dilakukan pensertifikatan sebagai alas hak atau bukti otentik agar tidak digugat oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dikemudian hari," jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKD Kabupaten Gowa, Abd Karim Dania mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Kejaksaan selaku pengacara negara dan tahun ini telah membebaskan 30 lebih bidang tanah untuk disertifikatkan.
Baca Juga: Media Sosial Pemkab Gowa Terbaik Ketiga Se-Indonesia
"Dan kita sudah catat di laporan neraca kita dan itu kebanyakan aset tanah sekolah-sekolah yang kami tertibkan," katanya.
Lihat Juga :