Pemkab Gresik Perangi Rokok Ilegal dengan Gencarkan Sosialisasi Komunitas
Selasa, 09 November 2021 - 15:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam upaya penindakan, Faisal menyatakan Bea Cukai Gresik beberapa waktu lalu memusnahkan 500 ribu batang rokok ilegal hasil operasi selama setahun terakhir yang tersebar di Gresik dan Lamongan.
Hal ini, kata Faisal menimbulkan kerugian negara sekitar Rp1,9 miliar. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat untuk membeli rokok legal dan melaporkam jika menemui penjual rokok ilegal. "Imbauan kami kalau merokok, belilah rokok berpita cukai asli, maka anda akan menyumbang pendapatan negara," tutupnya.
(msd)
Lihat Juga :