1.692 Bidang Belum Bersertifikat, Lahan Pemda Bandung Barat Rawan Diserobot
Selasa, 09 November 2021 - 12:57 WIB
loading...
Aset lahan milik Pemda KBB baik di pusat perkantoran di Mekarsari Ngamprah maupun di kewilayahan masih minim yang tersertifikat sehingga rawan akan gugatan dan penyerobotan. Foto/MPI/Adi Haryanto
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah 14 tahun memisahkan diri dari Kabupaten Bandung, namun persoalan pengelolaan aset masih menjadi persoalan yang belum terpecahkan.
Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, total aset lahan Pemda KBB seluruhnya mencapai 1.749 bidang. Namun dari jumlah itu hingga Desember 2020, baru 57 bidang yang tersertifikat sementara sisanya sebanyak 1.692 bidang belum.
Baca juga: Viral! Minibus Angkut Peralatan Dapur Terbakar di Parkiran Rumah Makan
Kepala BKAD KBB, Agustina Piryanti menyebutkan, setiap tahunnya Pemda KBB terus berupaya menyertifikatkan lahan yang menjadi aset daerah. Secara bertahap, sertifikasi lahan Pemda tersebut dicicil diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami terus bertahap mengajukan sertifikasi lahan Pemda karena bidangnya banyak. Semoga tahun 2022 akan lebih banyak lagi lahan aset Pemda yang sudah bersertifikat," ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), KBB, total aset lahan Pemda KBB seluruhnya mencapai 1.749 bidang. Namun dari jumlah itu hingga Desember 2020, baru 57 bidang yang tersertifikat sementara sisanya sebanyak 1.692 bidang belum.
Baca juga: Viral! Minibus Angkut Peralatan Dapur Terbakar di Parkiran Rumah Makan
Kepala BKAD KBB, Agustina Piryanti menyebutkan, setiap tahunnya Pemda KBB terus berupaya menyertifikatkan lahan yang menjadi aset daerah. Secara bertahap, sertifikasi lahan Pemda tersebut dicicil diajukan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Kami terus bertahap mengajukan sertifikasi lahan Pemda karena bidangnya banyak. Semoga tahun 2022 akan lebih banyak lagi lahan aset Pemda yang sudah bersertifikat," ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Lihat Juga :