PDPB Oktober, KPU Coret 11.080 Pemilih di Sulsel
Senin, 08 November 2021 - 19:19 WIB
loading...
Rapat pleno pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11). Foto: Humas KPU Sulsel
A
A
A
MAKASSAR - KPU Sulsel mencoret sebanyak 11.080 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data ini sesuai hasil rapat pleno pada pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan (PDPB) periode Oktober 2021 pada Senin (8/11).
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pemilih yang TMS didominasi kategori yang bukan penduduk setempat. Maksudnya pemilih yang tidak memiliki KTP yang sama dengan tempat tinggalnya.
Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS
"Sebanyak 8.426 pemilih yang bukan penduduk setempat. KTPnya bukan KTP setempat. Misalnya, dia tinggal di Makassar tapi sudah KTP Palopo," kata Usle sapaannya.
Disusul pemilih yang sudah meninggal mencapai 1.169 orang, ganda 657 orang dan di bawah umur sebanyak 360 orang. Adapun pemilih yang sudah pindah domisili mencapai 461 orang, menjadi anggota Polri 6 orang serta tidak dikenal 1 orang.
Komisioner KPU Sulsel, Uslimin mengatakan, pemilih yang TMS didominasi kategori yang bukan penduduk setempat. Maksudnya pemilih yang tidak memiliki KTP yang sama dengan tempat tinggalnya.
Baca juga:PDPB Oktober 2021, KPU Bantaeng Coret 6540 Pemilih TMS
"Sebanyak 8.426 pemilih yang bukan penduduk setempat. KTPnya bukan KTP setempat. Misalnya, dia tinggal di Makassar tapi sudah KTP Palopo," kata Usle sapaannya.
Disusul pemilih yang sudah meninggal mencapai 1.169 orang, ganda 657 orang dan di bawah umur sebanyak 360 orang. Adapun pemilih yang sudah pindah domisili mencapai 461 orang, menjadi anggota Polri 6 orang serta tidak dikenal 1 orang.
Lihat Juga :