Pemprov Jatim Siapkan Rp10 Miliar untuk Infrastruktur Kawasan Pesisir Puger Jember

Sabtu, 06 November 2021 - 13:54 WIB
loading...
Pemprov Jatim Siapkan...
Pemprov Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana bantuan sebesar Rp10 miliar untuk mendirikan docking kapal dan tambahan breakwater di kawasan pesisir Puger. Foto SINDOnews
A A A
JEMBER - Pemprov Jawa Timur (Jatim) menyiapkan dana bantuan sebesar Rp10 miliar untuk mendirikan docking kapal dan tambahan breakwater di kawasan pesisir Puger. Ini bertujuan agar nelayan tidak khawatir terhadap pasang surut air laut.

"Saya minta Pak Bupati Jember untuk menyampaikan proposal RAB (rancangan anggaran biaya) untuk pengembangan infrastruktur kawasan Puger. Saya minta segera koordinasikan dengan Kadishub dan Kadiskanla bersama dengan tim teknis dari Bupati Jember," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Sabtu (6/11/2021).

Khofifah mengatakan, Pemprov Jatim akan memberikan dukungan dalam bentuk bantuan keuangan (BK) guna tambahan infrastruktur di kawasan Puger Jember. Sektor yang tidak mengalami kontraksi saat pandemi adalah sektor pertanian dan perikanan.

Jatim memiliki luas laut mencapai 126.672 kilometer (km) persegi, dengan melintasi 22 kabupaten/kota berpesisir dari total panjang pantai sebanyak 3.498 km. Kemudian jumlah nelayan sekitar 240.000, 59.000 unit kapal penangkapan ikan, pembudidaya 276.000 orang, serta 288 unit pengolah ikan.

"Pada tahun 2020, produksi perikanan tangkap sebanyak 80.000 ton, dimana untuk sektor perikanan budidaya sebesar 1,2 juta ton," ungkap Khofifah. Baca Juga: Tangkap Ikan Hias Dilindungi dengan Obat Bius, Nelayan Diciduk Polisi

Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Pemprov Jatim kepada masyarakat khususnya di wilayah Puger.

Kebutuhan docking kapal bagi nelayan Puger menjadi hal terpenting. "Saat ini kondisi nelayan yang memiliki kapal, apabila air laut pasang haruslah menarik kapal tersebut ke daratan," imbuhnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1876 seconds (0.1#10.140)