Retribusi Sampah Kecamatan Ditarget Naik 30 Persen di Tahun 2022
Jum'at, 05 November 2021 - 07:20 WIB
loading...
A
A
A
Camat Mamajang, Edward Supriawan mengakui terjadi pengurangan pendapatan selama tahun 2021. Hal itu disebabkan enggannya masyarakat mengeluarkan retribusi karena merasa terdampak Covid-19. Sehingga rasionalisasi perlu dilakukan.
"Yang jelas kita naikkan kembali dari Rp2,3 miliar di 2021 akan naik Rp2,5 miliar, jadi naik sekitar Rp200 juta," ucapnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan retribusi, pengawasan dan penagihan akan diintenskan. Rencananya juga akan diadakan pembaharuan terhadap armada kendaraan pengangkut sampah.
"Ini banyak yang bermasalah, penjemputan bermasalah karena banyak armada yang sedikit-sedikit rusak sehingga pengangkutan sampah harus antre, dan di 2022 itu akan kita perbaiki, fukuda dan truk pengangkut kita," pungkasnya.
"Yang jelas kita naikkan kembali dari Rp2,3 miliar di 2021 akan naik Rp2,5 miliar, jadi naik sekitar Rp200 juta," ucapnya.
Selain itu, untuk mengoptimalkan retribusi, pengawasan dan penagihan akan diintenskan. Rencananya juga akan diadakan pembaharuan terhadap armada kendaraan pengangkut sampah.
"Ini banyak yang bermasalah, penjemputan bermasalah karena banyak armada yang sedikit-sedikit rusak sehingga pengangkutan sampah harus antre, dan di 2022 itu akan kita perbaiki, fukuda dan truk pengangkut kita," pungkasnya.
(agn)
Lihat Juga :