Bersihkan Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Diperiksa 5 Hari Berturut-turut

Kamis, 04 November 2021 - 13:10 WIB
loading...
Bersihkan Barang Bukti Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Danu Diperiksa 5 Hari Berturut-turut
Muhammad Ramdanu atau Danu (kanan) didampingi kuasa hukumnya, Achmad Taufan usai diperiksa di Polres Subang. Foto/iNewsTV/Yudy Heryawan Juanda
A A A
SUBANG - Keponakan korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Muhammad Ramdanu atau Danu kembali diperiksa penyidik Satreskrim Polres Subang selama lima hari berturut-turut.

Danu dicecar penyidik setelah mengungkapkan telah membersihkan bak mandi yang penuh dengan darah korban di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan atas permintaan seorang oknum bantuan polisi (Banpol).


Danu menjadi sorotan dan perbincangan di masyarakat karena merupakan saksi kunci dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anak gadisnya, Amelia Mustika Ratu (23) di rumah korban, Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalan Cagak, Subang.

Danu kembali dipanggil polisi pada hari Rabu (4/11/2021) kemarin. Dengan demikian, sudah lima hari berturut-turut Danu diperiksa polisi.

Sosok Danu pun menjadi sorotan pasca menerobos dari garis polisi di TKP dan sempat membersihkan bak mandi yang berisi air bercampur dengan darah di rumah korban yang merupakan TKP pembunuhan.



Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menjelaskan, dalam pemeriksaan pihak penyidik menanyakan identitas dari kliennya. Selain itu, kuasa hukum juga menjelaskan bahwa Danu sempat memegang dari temuan barang bukti seperti gunting serta pisau cutter.

"Pemeriksaan hari ini pertanyaannya seperti kemarin juga, siapa Danu, keluarganya dan lain-lain. Tidak ke materi," ujar Achmad Taufan, dikutip Kamis (4/11/2021).

Terkait masalah Banpol sudah diperiksa atau belum itu kewenangan Polisi. "Menurut kami, Danu hadir di sana diminta oleh keluarga. Banpol itu ke sana juga pasti ada yang meminta," lanjutnya.

Menurut Achmad Taufan, jika Banpol sudah diperiksa maka akan diketahui siapa yang menyuruhnya dan seterusnya sehingga kasusnya akan jelas.

"Menurut keterangan klien kita, dia sempat menginjak gunting dan selanjutnya ditemukan cutter. Sempat dipegang karena dia yang nguras bak mandi. Dipegang dan ditunjukkan ke Banpol, kan kuncinya (rumah) yang pegang Banpol. Danu tidak bisa masuk ke TKP tanpa adanya suruhan atau perintah," tegasnya.

Diketahui Danu masuk ke TKP dan membersihkan bak mandi berisi air bercampur darah atas perintah dari oknum Banpol. Sebelumnya, Danu juga sempat diperiksa hingga tiga hari berturut-turut. Hal itu karena pada olah TKP, pemuda berusia dua puluh satu tahun itu sempat digigit anjing pelacak.

Sementara hingga hari ke tujuh puluh delapan pasca pembunuhan ibu dan anak, polisi belum juga mampu mengungkap siapa pelakunya. Kini polisi terus menggali informasi dan data serta mengumpulkan alat bukti, serta telah memeriksa sebanyak lima puluh empat saksi.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1975 seconds (0.1#10.140)