Jaksa Disemprot Hakim PN Karawang gara-gara Sering Tunda Pembacaan Tuntutan Kasus KDRT
Kamis, 04 November 2021 - 07:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kami beri kesempatan satu kali lagi penundaan, sudah berlarut-larut sudah empat kali penudaan penututan ini," kata Ketua Majelis Hakim Ismail dalam persidangan. Bahkan Ismail mengancam akan berkirim surat ke Kejati Provinsi Jabar jika tuntutan belum juga bisa dibacakan.
Penasihat hukum terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan udah empat kali empat kali ditunda. Ini sangat bertentangan dengan prinsip persidangan cepat dan murah. "Kalau terus berlarut-larut seperti ini sangat sulit juga kan untuk mempercepatnya," kata Iwan. Baca: Gempa M2,6 Guncang Ambarawa Pagi Ini, BMKG Sebut Aktivitas Swarm ke-41.
Iwan menilai persidangan terhadap kliennya terbilang lambat. Sebelumnya persidangan sempat ditunda sebanyak empat kali, saat pembacaan dakwaan, saksi-saksi dan karena jaksa sakit. "Jadi selama persidangan jaksa menunda sidang sebanyak 8 kali, ada apa ini," tanyanya.
Seperti diketahui, Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA. Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan. Baca Juga: Geger, Aparatur Desa di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri.
Hanya saja berkas perkara laporan Chen yang lebih dahulu naik ke persidangan. Valencya yang melaporkan kasus KDRT, sebagai korban malah lebih menjadi terdakwa.
Penasihat hukum terdakwa, Iwan Kurniawan mengatakan, penundaan sidang pembacaan tuntutan udah empat kali empat kali ditunda. Ini sangat bertentangan dengan prinsip persidangan cepat dan murah. "Kalau terus berlarut-larut seperti ini sangat sulit juga kan untuk mempercepatnya," kata Iwan. Baca: Gempa M2,6 Guncang Ambarawa Pagi Ini, BMKG Sebut Aktivitas Swarm ke-41.
Iwan menilai persidangan terhadap kliennya terbilang lambat. Sebelumnya persidangan sempat ditunda sebanyak empat kali, saat pembacaan dakwaan, saksi-saksi dan karena jaksa sakit. "Jadi selama persidangan jaksa menunda sidang sebanyak 8 kali, ada apa ini," tanyanya.
Seperti diketahui, Valencya dilaporkan mantan suami Chan Yu Ching pada bulan September 2020 ke PPA. Chan melaporkan itu setelah Valencya lebih dulu melaporkan Chan. Baca Juga: Geger, Aparatur Desa di Way Kanan Ditemukan Tewas Gantung Diri.
Hanya saja berkas perkara laporan Chen yang lebih dahulu naik ke persidangan. Valencya yang melaporkan kasus KDRT, sebagai korban malah lebih menjadi terdakwa.
(nag)
Lihat Juga :