Tim Pora Imigrasi Polman Rakor Bahas Pengawasan Orang Asing di Mamasa
Rabu, 03 November 2021 - 16:34 WIB
loading...
A
A
A
Ia melanjutkan, pelaporan orang asing saat ini dapat dilakukan dengan mudah karena adanya Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA). Dengan adanya aplikasi ini, pelapor keberadaan orang asing dapat memberikan informasi keberadaan orang asing tersebut.
Baca juga:Pegawai Kantor Imigrasi Polewali Mandar Deklarasi Janji Kinerja
Selain itu, aplikasi ini juga dapat melakukan pemindaian melalui ponsel pintar (smartphone) terhadap QR Code sticker Izin Tinggal yang ada pada paspor orang asing dan menyimpan posisi saatdilakukan pemindaian secara otomatis dan terkirim serta terekam di pusat data keimigrasian. Hal ini juga merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian kepada orang asing.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan saling bertukar informasi mengenai keberadaan orang asing serta melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi darimasing-masing instansi anggota Tim Pora.
Baca juga:Pegawai Kantor Imigrasi Polewali Mandar Deklarasi Janji Kinerja
Selain itu, aplikasi ini juga dapat melakukan pemindaian melalui ponsel pintar (smartphone) terhadap QR Code sticker Izin Tinggal yang ada pada paspor orang asing dan menyimpan posisi saatdilakukan pemindaian secara otomatis dan terkirim serta terekam di pusat data keimigrasian. Hal ini juga merupakan bagian dari pengawasan keimigrasian kepada orang asing.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi dan saling bertukar informasi mengenai keberadaan orang asing serta melakukan pengawasan bersama terhadap orang asing sesuai dengan tugas dan fungsi darimasing-masing instansi anggota Tim Pora.
(luq)
Lihat Juga :