Petugas Gabungan Razia Orang Asing di Jambi Amankan 13 TKA

Minggu, 25 September 2022 - 11:03 WIB
loading...
Petugas Gabungan Razia...
Tim Kesbangpol Provinsi Jambi melakukan operasi gabungan terhadap keberadaan orang asing (OA) di Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
A A A
JAMBI - Tim Kesbangpol Provinsi Jambi melakukan operasi gabungan terhadap keberadaan orang asing (OA) di Kabupaten Sarolangun dan Merangin. Kegiatan yang digelar pada 21 hingga 23 Septembe 2022. Tim berhasil menemukan 13 orang asing yang berprofesi sebagai tenaga kerja asing (TKA).

Kasubbid Konflik Pemerintahan dan Keamanan (KPK) Fiet Haryadi mengatakan, pihaknya melakukan peninjauan dan pemantauan langsung beberapa kehadiran orang asing di dua kabupaten tersebut.

"Ada 13 OA yang ditemukan, yakni 5 orang asing di Kabupaten Merangin dan 8 orang asing di Kabupaten Sarolangun," ungkapnya, Minggu (25/9/2022).

Baca juga: Pengamanan Wilayah Jayapura Ditingkatkan Jelang Pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe

Menurutnya, kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan dengan keberadaan orang asing yang berada di kabupaten Provinsi Jambi.

Dari hasil pemantauan, mereka umumnya diperlukan sebagai tenaga kerja khusus di unit kerja perusahaan. "Untuk asal tenaga kerja asing tersebut mereka berasal dari warga negara Cina dan India, Thailand dan ada juga pasangan suami istri yang mana istrinya berasal dari negara Prancis, namun tinggal bersama suaminya di Merangin," ujar Fiet.

Dia menambahkan, kegiatan tahunan ini dilakukan bersama Kesbangpol daerah kabupaten dan beberapa pihak leading sektor bidang masing-masing untuk turut bekerjasama melakukan pengawasan dan pemantauan ini.

Sedangkan pelaksanaan pengawasan secara langsung turun ke lapangan, sambungnya, mengacu adanya keputusan Gubernur Jambi nomor 135/kep-Gub/Bakesbangpol/5-2/ 2022 yang dibunyikan pembentukan tim koordinasi pemantauan orang asing, organisasi masyarakat asing dan tenaga kerja asing Provinsi Jambi tahun 2022.

"Dengan pemantauan orang asing ini diharapkan dapat tukar menukar informasi di lapangan dan memastikan tidak ada penyalahgunaan dokumen yang nantinya menjadi bahan pertimbangan ke pimpinan terhadap pelaksanaan pemantauan dan pengawasan keberadaan orang asing di Provinsi Jambi," tuturnya.

Ke depan, dia juga berharap koordinasi pemantauan dan pengawasan orang asing, organisasi asing ini adanya sinergitas antara pemerintah kabupaten yang ada di Provinsi Jambi.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1833 seconds (0.1#10.140)