Lapak Pedagang Kaki Lima di Kota Masamba Akan Ditata

Selasa, 02 November 2021 - 19:36 WIB
loading...
Lapak Pedagang Kaki...
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur coffee morning bersama perangkat daerah membahas keberadaan pedagang kaki lima di jalan protokol Kota Masamba, Selasa (2/11). Foto: Humas Pemkab Luwu Utara
A A A
LUWU UTARA - Aktivitas perekonomian di Masamba, ibu kota Kabupaten Luwu Utara, mulai bergairah pascabencana banjir bandang dan di tengah pandemi Covid-19. Itu tergambar dari menjamurnya lapak pedagang kaki lima di jalan protokol Kota Masamba.

Hanya saja, kehadiran PKL ini memunculkan kesemrawutan di wilayah tersebut. Jejeran lapak pedagang kaki lima tampak belum tertata baik.

Baca Juga: Suaib Mansur
Acara ini berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, dihadiri Asisten Ekonomi Pembangunan, Bambang Irawan; Kadis P2KUKM, Muhammad Kasrum; dan perwakilan beberapa perangkat daerah terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Suaib meminta penataan pedagang kaki lima segera dilakukan.

“Saya cuma minta penegasan kita semua terkait penataan pedagang kaki lima yang berada di sepanjang jalan kota Masamba,” ujar Suaib.



Suaib menilai, kehadiran pedagang seperti itu membuktikan bahwa perekonomian Luwu Utara mulai tumbuh dan berkembang. Hanya saja, kata dia, harus ada pengaturan lapak, karena tidak semua pinggir jalan bisa dijadikan tempat berjualan. “Harus diatur di tempatnya,” tegas dia.

Dikatakan Suaib, tidak semua lokasi bisa dilakukan pembangunan darurat lapak pedagang kaki lima. “Sepanjang jalan kota, harus diatur di mana saja boleh membangun. Sekali lagi, kita tidak melarang, tapi hanya diatur agar masyarakat tidak langsung membangun di mana saja. Kalau perlu buat desainnya, nanti mereka yang membangun agar lebih tertata rapi dan ekonomi juga berjalan,” imbuhnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2408 seconds (0.1#10.140)