2 WNA di Bali Mengaku Tentara untuk Menipu Sesama Warga Asing

Selasa, 02 November 2021 - 17:10 WIB
loading...
2 WNA di Bali Mengaku...
Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain ijin tinggalnya habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan. Foto/Miftahul Chusna
A A A
DENPASAR - Dua warga negara asing (WNA) dideportasi dari Bali, Selasa (2/11/2021). Selain ijin tinggalnya habis, keduanya juga melakukan serangkaian penipuan.

Kedua WNA itu adalah Ernest Okechukwu Okanya (30) asal Nigeria dan Souleymane Konate (37) dari Pantai Gading. "Keduanya melakukan penipuan kepasa sesama WNA dengan mengaku sebagai anggota militer," kata Kepala Kantor Hukum dan HAM Bali Jamaruli Manihuruk.

Baca juga: Bisnis Prostitusi Online, Anggota Ormas di Bali Terima Rp50 Ribu Sekali Kencan

Ernest dan Souleymane dideportasi dari Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Batik Air pukul 12.30 ke Jakarta. Dua petugas imigrasi turut mengawal.

Selanjutnya dari Bandara Soekarno-Hatta, keduanya diterbangkan dengan maskapai Ethiopian Airline ET0629 menuju Addis Ababa, Ethiopia.

Dilanjutkan penerbangan ET0935 rute Addis Ababa menuju Adbijan Pantai Gading dan penerbangan dengan nomor ET0901 rute Addis Ababa menuju Lagos Nigeria.

Jamaruli menjelaskan, ijin tinggal Ernest dan Souleymane habis sejak 2 September 2021. Kedua pria itu diamankan di daerah Ubud, Gianyar. "Selama menunggu deportasi, keduanya ditahan di Rudenim," ujarnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3754 seconds (0.1#10.140)