Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, KPU Gowa Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Kamis, 04 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menegaskan pelaksanaan pilkada serentak akan diiringi dengan penerapan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan tahapan pilkada serentak 2020 akan kembali dimulai Senin (15/6/2020) mendatang. Termasuk di Kabupaten Gowa yang menjadi satu dari 12 daerah di Sulsel yang akan menghelat pesta demokrasi. KPU Gowa pun siap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak nanti.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan dari hasil musyawarah bersama ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Kami sengaja meminta untuk melakukan audience untuk pengujian dan informasi sejauh mana kasus covid-19 di Kabupaten Gowa. Kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelakasanaan pilkada dimulai," kata Muhtar saat menemui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kamis (4/6/2020).
Menurut Muhtar, dalam kunjungan tersebut pihaknya membahas lanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kabupaten Gowa di tengah pandemi covid-19 ini. Pada tahapan pilkada nantinya ada beberapa agenda yang akan dilakukan. Salah satunya yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota sebanyak 501 orang.
Baca Juga: Pakai Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Diprediksi Naik hingga 40%
"Proses pelantikan ada dua opsi yang diberikan oleh KPU RI yaitu pelantikan secara virtual di masing-masing wilayah atau pelantikan berjenjang yang mana masing-masing komisioner KPU diberi kewenangan untuk melantik," jelasnya.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan dari hasil musyawarah bersama ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang.
"Kami sengaja meminta untuk melakukan audience untuk pengujian dan informasi sejauh mana kasus covid-19 di Kabupaten Gowa. Kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelakasanaan pilkada dimulai," kata Muhtar saat menemui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kamis (4/6/2020).
Menurut Muhtar, dalam kunjungan tersebut pihaknya membahas lanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kabupaten Gowa di tengah pandemi covid-19 ini. Pada tahapan pilkada nantinya ada beberapa agenda yang akan dilakukan. Salah satunya yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota sebanyak 501 orang.
Baca Juga: Pakai Protokol Kesehatan, Anggaran Pilkada Diprediksi Naik hingga 40%
"Proses pelantikan ada dua opsi yang diberikan oleh KPU RI yaitu pelantikan secara virtual di masing-masing wilayah atau pelantikan berjenjang yang mana masing-masing komisioner KPU diberi kewenangan untuk melantik," jelasnya.
Lihat Juga :