Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, KPU Gowa Siap Terapkan Protokol Kesehatan

Kamis, 04 Juni 2020 - 17:30 WIB
loading...
Tahapan Pilkada Dimulai 15 Juni, KPU Gowa Siap Terapkan Protokol Kesehatan
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis menegaskan pelaksanaan pilkada serentak akan diiringi dengan penerapan protokol kesehatan. Foto/SINDOnews/Herni Amir
A A A
SUNGGUMINASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan tahapan pilkada serentak 2020 akan kembali dimulai Senin (15/6/2020) mendatang. Termasuk di Kabupaten Gowa yang menjadi satu dari 12 daerah di Sulsel yang akan menghelat pesta demokrasi. KPU Gowa pun siap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan pilkada serentak nanti.

Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis, mengatakan dari hasil musyawarah bersama ditetapkan proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020. Sementara untuk tahapannya akan dimulai pada 15 Juni mendatang.

"Kami sengaja meminta untuk melakukan audience untuk pengujian dan informasi sejauh mana kasus covid-19 di Kabupaten Gowa. Kami ingin mendapatkan protokol kesehatan yang seperti apa yang bisa kami terapkan jika pelakasanaan pilkada dimulai," kata Muhtar saat menemui Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Gowa di Baruga Karaeng Galesong, Kamis (4/6/2020).

Menurut Muhtar, dalam kunjungan tersebut pihaknya membahas lanjutan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, khususnya di Kabupaten Gowa di tengah pandemi covid-19 ini. Pada tahapan pilkada nantinya ada beberapa agenda yang akan dilakukan. Salah satunya yakni pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan total anggota sebanyak 501 orang.



"Proses pelantikan ada dua opsi yang diberikan oleh KPU RI yaitu pelantikan secara virtual di masing-masing wilayah atau pelantikan berjenjang yang mana masing-masing komisioner KPU diberi kewenangan untuk melantik," jelasnya.

Agenda lainnya, KPU Gowa akan melakukan proses Pemutakhiran Data Pemilih, dimana rencananya akan dilakukan melalui tingkat RT. Hal ini untuk menghindari kontak langsung dengan masyarakat. "Jika aturan ini jadi diberlakukan, proses pemutahiran data hanya sampai tingkat RT maka besar harapan kami jika dari awal agar pemerintah daerah menginformasikan kepada ketua RT untuk menyiapkan data penduduk yang ada di sana," terang dia.

Agenda berikutnya yaitu pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Gowa yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada 4 hingga 6 September 2020 serta penetapan calon pada 23 September. Lanjutnya, pada tahapan ini pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan. Misalnya, untuk penyerahan berkas pasangan calon agar dibungkus menggunakan plastik dan menyerahkan soft copy.

Kemudian, tahapan keempat yakni kampanye, dimana dalam hal ini proses kampanye hanya diberlakukan selama 70 hari. Itupun hanya akan lebih banyak menggunakan media sosial ataupun online. "Begitupun dengan debat kandidat akan dilaksanakan tanpa menghadirkan pendukung pasang calon. Nantinya debat akan disiarkan melalui televisi dan beberapa media sosial," urai Muhtar.

Terakhir, pada proses pemungutan suara di setiap TPS akan dilakukan dengan merujuk pada protokol kesehatan. Seperti seluruh petugas akan dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) berupa masker, penutup wajah, penyediaan termogram, tempat cuci tangan, penyemprotan disinfektan dan hand sanitizer.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1339 seconds (0.1#10.140)