Tidak Ada Kapoknya, Bebas dari Penjara Residivis di Palembang Malah Jadi Jambret
Senin, 01 November 2021 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Yuliansyah mengatakan, tersangka Lutfi yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) ditangkap usai melancarkan aksi jambretnya, yakni merampas ponsel warga di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Dari pengakuan tersangka, saat kejadian keduanya melihat korban di TKP sedang duduk di atas motor sambil memainkan ponsel," ujarnya.
Dirasa situasi dan kondisi sekitar TKP sepi, kata Yuliansyah, tersangka Lutfi yang dibonceng tersangka Adi kemudian merampas ponsel korban dan langsung mencoba kabur.
Baca: Astaga, Ibu Muda di Palembang Jual Bayinya Umur Sebulan Rp5 Juta
Namun, tersangka Adi yang bertugas mengendarai motor diduga panik usai melancarkan aksi tersebut sempat menabrak warung di sekitar TKP, sehingga membuat kedua pelaku terjatuh dan pingsan.
“Dari pengakuan tersangka, saat kejadian keduanya melihat korban di TKP sedang duduk di atas motor sambil memainkan ponsel," ujarnya.
Dirasa situasi dan kondisi sekitar TKP sepi, kata Yuliansyah, tersangka Lutfi yang dibonceng tersangka Adi kemudian merampas ponsel korban dan langsung mencoba kabur.
Baca: Astaga, Ibu Muda di Palembang Jual Bayinya Umur Sebulan Rp5 Juta
Namun, tersangka Adi yang bertugas mengendarai motor diduga panik usai melancarkan aksi tersebut sempat menabrak warung di sekitar TKP, sehingga membuat kedua pelaku terjatuh dan pingsan.
Lihat Juga :