Sempat Molor, Dewan Masih Kaji Opsi Penanggalan PD RPH

Kamis, 04 Juni 2020 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Selain permasalahan tersebut kendala aset juga masih belum rampung, hal ini menurut william perlu dilaporkan untuk menjadi pertumbangan nantinya.



Dia memastikan bahwa upaya penyelesaian PD RPH, bakal diselesaikan bersama dengan status perusda yang bakal dogodok ke perumda dalam beberapa pekan ke depan.

"Inikan dibentuk dengan perda jadi harus dibubarkan dengan perda, kita masih dipersuratan, jadi ketika ada pembunaran ini diajukan dulu ke protokol inikan masuk bapemperda nanti baru digodok, baru kita bicarakan internal, diekspos kenapa dibububarkan, apa alasannya," katanya.

Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Perikanan dan Peritanian (DP2) menjelaskan bahwa, pihaknya sendiri menunggu keputusan dari dewan lantaran dari pihak dinas seluruh kelengapan telah disetor ke DPRD.

"Kalau kita menunggu untuk pembubarannya, PD RPH, kita kan tunggu DPR ini yang lagi kita berharap DPR segera proses," ujar Kabid Peternakan DP2 Andi Herliani.

Pihaknya sendiri lanjutnya, sudah membicarakan persiapan dan rencana pembangunan bersama Pj Wali kota Makassar Yusran Jusuf termasuk penggodokan perwali sendiri.

"Yang kita juga minta dipercepat itu kepala dinas minta ke pak wali untuk penetapan UPT RPH itu kita tunggu rekomendasi provinsi kalau usulan UPT tetap ada rekomendasi provinsi untuk bisa terbit baru diproses perwalinya," katanya.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1101 seconds (0.1#10.140)