Ibu dan Anak Gadisnya Dibunuh dan Ditelanjangi, Kriminolog: Digital Forensik Belum Digali

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 18:28 WIB
loading...
Ibu dan Anak Gadisnya...
Kriminolog Unpad, Yesmil Anwar. Foto/Dok.
A A A
BANDUNG - Pembunuhan ibu dan anak gadisnya di Kampung Ciseuti, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, masih diselimuti misteri. Dua bulan upaya polisi membongkar kasus pembunuhan sadis itu belum membuahkan hasil.



Menyikapi misteri tersebut, kriminolog dari Universitas Padjadjaran (Unpad), Yesmil Anwar menilai, sulitnya pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari kategori pembunuhan yang dilakukan yang dipastikannya sebagai pembunuhan berencana.



"Ini memang pembunuhan berencana, karena sudah jelas mayatnya tidak dibunuh di situ, TKP-nya bukan di sana (bagasi mobil Alphard). Pembunuhan berencana biasanya lebih sulit dalam proses penyelidikannya," jelas Yesmil, Sabtu (30/10/2021).



Meski begitu, Yesmil menilai, upaya penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian belum maksimal, terutama dalam upaya penggalian fakta melalui digital forensik. Menurutnya, digital forensik merupakan salah satu instrumen penting dalam mengungkap sebuah perkara, seperti rekaman kamera pengawas atau CCTV dan instrumen digital lainnya.

"Menurut saya kita agak tertinggal dalam digital forensiknya. Yang disebut digital forensik, termasuk di dalamnya adalah CCTV dan sebagainya, tapi kan tidak semua rumah ada CCTV-nya. Kan bisa dicari yang lain," jelas Yesmil.

Selain menggali fakta berdasarkan penyelidikan digital forensik, Yesmil juga menyarankan, agar polisi melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap instrumen yang berada di TKP. Banyaknya masyarakat di sekitar TKP yang enggan bersaksi, jangan dianggap sebagai kendala dalam upaya mengungkap kasus pembunuhan sadis itu.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.6094 seconds (0.1#10.140)