Mobil Dinas Pelat Merah Gemparkan Klaten, Halangi Mobil Ambulans saat Bawa Pasien

Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:49 WIB
loading...
Mobil Dinas Pelat Merah Gemparkan Klaten, Halangi Mobil Ambulans saat Bawa Pasien
Mobil pelat merah menghalangi ambulans yang mengangkut pasien di Kabupaten Klaten, Jateng. Foto/Tangkapan Layar/MPI/Saeful Efendi
A A A
KLATEN - Mobil dinas pelat merah menggemparkan pengguna media sosial di Kabupaten Klaten, Jateng. Pasalnya, mobil milik pemerintah tersebut terekam video warga, menghalangi laju mobil ambulans yang tengah mengangkut pasien.



Video berdurasi 15 detik tersebut, beredar luas diberbagai media sosial, termasuk grup aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), pada Jumat (29/10/2021) malam. Peristiwa tersebut, terjadi di depan DPRD DPRD Kabupaten Klaten.



Dalam video tersebut, nampak ambulans yang dikemudikan Rudi Kristiyadi sudah menyalakan sirine, terpaksa mengambil jalur melawan arah karena membawa korban kecelakaan lalu lintas.



Ambulans melaju dari PMI Klaten, menuju rumah pasien di Desa Kraguman, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten. Tindakan melawan arus ini terpaksa dilakukan pengemudi ambulans, karena kondisi jalan sangat padat kendaraan.

Sesampainya di Jalan Pemuda Kabupaten Klaten, ambulans tidak dapat melaju karena ada mobil dinas pelat merah bernomor polisi AD 9502 OL yang tidak bersedia menepi untuk memberi jalan kepada ambulans, sehingga keduanya nyaris berhadapan.

Pengemudi mobil dinas pelat merah baru menepi dan meninggalkan lokasi, setelah sopir ambulans keluar mobil dan hendak menanyakan kepada pengemudi mobil dinas pelat merah tersebut. Video ambulans yang dihalangi mobil dinas pelat merah tersebut, juga diunggah akun instagram @andreli48 dan viral di medsos.



Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Cahyono Widodo membenarkan mobil dinas bernomor polisi AD 9502 OL milik dinasnya, yang melaju dari arah Jogjakarta, dan tidak bermaksud menghalangi ambulans.

"Betul itu mobil dari Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten. Namun kita tidak ada maksud menghalangi, karena kita juga tahu aturan," ujar Cahyono Widodo. KasatLantas Polres Klaten, AKP Abi Praya Guntur Sulastiasto mengatakan, akan menyelidi kejadian tersebut.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1871 seconds (0.1#10.140)