Meminimalisir Dampak Negatif Penggunaan Internet dengan Pemberantasan Kejahatan Siber

Kamis, 28 Oktober 2021 - 07:27 WIB
loading...
A A A
Sementara, illegal access dengan modus masuk sistem orang lain tanpa izin, dapat dikenai ancaman hukuman penjara enam tahun atau denda Rp 600 juta, sedangkan akses tanpa izin untuk mendapatkan info dikenai ancaman tujuh tahun penjara atau denda Rp 700 juta. Selanjutnya, illegal intercept dengan modus penyadapan ilegal ke dalam suatu sistem dikenai ancaman sepuluh tahun penjara atau denda senilai Rp 800 juta.

”Penanganan konten ilegal yang diupayakan kepolisian di antaranya dengan meminta pendapat ahli tentang pelaporan atau temuan konten terduga melanggar UU ITE, memberi pesan peringatan kepada pemilik akun dengan memberikan edukasi. Jika tidak ada perubahan, pesan peringatan kembali diberikan, kemudian melakukan pemanggilan untuk klarifikasi, baru melakukan penindakan berdasarkan upaya restorative justice atau mengutamakan mediasi,” jelasnya.

Dalam pemberantasan konten-konten ilegal, Kombes Johanson menjelaskan, masyarakat dapat ikut berpartisipasi dengan melakukan pelaporan atas temuan-temuan konten yang melanggar hukum. Salah satunya melalui pelayanan aduan masyarakat secara elektronik melalui reskrimsus.jateng.polri.go.id

Narasumber lain dalam webinar kali ini, dosen Universitas Bandung Santi Indra Astuti menambahkan, pemberantasan konten ilegal akan lebih efektif jika warga digital mempunyai kecakapan digital dan literasi digital yang baik. Kecakapan digital merupakan hal dasar untuk membentengi pengguna media dari dorongan melakukan tindak kejahatan.

Adapun kecakapan digital yang mesti dimiliki di era kenormalan baru, di antaranya mencakup pengetahuan dasar mengenai penggunaan perangkat digital, mesin telusur, aplikasi percakapan dan media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar, dan transaksi elektronik. Baca: Sadis! Ini Pengakuan Pria Aniaya Balita Anak Calon Istrinya Berulang Kali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zentara Perusahaan Keamanan...
Zentara Perusahaan Keamanan Siber di Indonesia Raih Sertifikasi Sistem Manajemen AI
Ketum DPP KNPI Minta...
Ketum DPP KNPI Minta Kapolri dan Propam Pantau Penanganan Kasus di Tanjungbalai
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Tindak Lanjuti Arahan...
Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo, Kapolri Resmikan 19 Jembatan Merah Putih Presisi
Ponsel Hilang, Nama...
Ponsel Hilang, Nama Founder GYPEM Ahmad Qomaruddin Dicatut Penipuan Miliaran Rupiah
Internet Cepat Dukung...
Internet Cepat Dukung Transformasi Digital Dua Universitas di Jambi
Kerugian Akibat Kejahatan...
Kerugian Akibat Kejahatan Siber Capai Rp9,1 Triliun, Indodax Ajak Verifikasi Kontak Resmi
Polda Jateng Ungkap...
Polda Jateng Ungkap Kasus Curat, Curas dan Curanmor, 105 Tersangka Diamankan
Iran Pulihkan Akses...
Iran Pulihkan Akses Internet Global setelah Berbulan-bulan Dibatasi
Rekomendasi
Xiaomi Kenalkan Tangan...
Xiaomi Kenalkan Tangan Robot untuk Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Wapres AS Sebut Iran...
Wapres AS Sebut Iran Bisa Dapat Rp5.312 Triliun, tapi Trump Ragu
Berita Terkini
Kisah Mas Rushh Bangun...
Kisah Mas Rushh Bangun Personal Branding lewat Konten Keluarga
Sejumlah Bangunan Rusak...
Sejumlah Bangunan Rusak Akibat Gempa M 6,7 Palu
BMKG: 9 Gempa Susulan...
BMKG: 9 Gempa Susulan Terjadi Pascagempa M6,7 di Palu
Gempa Besar M6,7 Guncang...
Gempa Besar M6,7 Guncang Palu, BMKG: Akibat Aktivitas Sesar Aktif
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Jalani Pendataan Perdana...
Jalani Pendataan Perdana Sensus Ekonomi 2026, Bupati Bogor Imbau Masyarakat Berikan Data Akurat
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved