Sadis! Ini Pengakuan Pria Aniaya Balita Anak Calon Istrinya Berulang Kali
Rabu, 27 Oktober 2021 - 23:03 WIB
loading...
Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan saat menghadirkan pelaku penganiayaan balita di Kota Batu. Foto: iNewsTV/Deni Irwansyah
A
A
A
BATU - Pelaku penganiayaan balita berumur 2,5 tahun di Kota Batu , berinisial WK mengaku telah menganiaya anak calon istrinya berkali-kali, sejak Agustus 2021.
Sadisnya, tidak hanya memukul, pelaku juga menyulut api rokok di tubuh korban, menggigit jari, hingga menyiram balita NL dengan air panas, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh balita malang itu.
Kini, pria bejat itu menjalani penyidikan, paska penangkapannya, bersama pelaku turut diamankan barang bukti bak mandi dan gayung plastik, serta panci yang digunakan untuk menyiram air panas.
Baca juga: Sadis! Kulit Bayi 2,5 Tahun Melepuh Disiram Air Panas dan Disundut Rokok Pacar Ibunya
Pelaku adalah WK, pria berusia 25 tahun yang merupakan calon suami ibu korban. Meskipun belum menikah mereka sudah tinggal bersama di rumah pelaku di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sejak Agustus lalu.
“Sejak itulah tindakan kekerasan terhadap NL, balita berusia 2,5 tahun terjadi,” kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Baca juga: Kapolres Batu Ungkap Motif Pelaku Aniaya Bayi dengan Rokok dan Air Panas
Sadisnya, tidak hanya memukul, pelaku juga menyulut api rokok di tubuh korban, menggigit jari, hingga menyiram balita NL dengan air panas, yang mengakibatkan luka di sekujur tubuh balita malang itu.
Kini, pria bejat itu menjalani penyidikan, paska penangkapannya, bersama pelaku turut diamankan barang bukti bak mandi dan gayung plastik, serta panci yang digunakan untuk menyiram air panas.
Baca juga: Sadis! Kulit Bayi 2,5 Tahun Melepuh Disiram Air Panas dan Disundut Rokok Pacar Ibunya
Pelaku adalah WK, pria berusia 25 tahun yang merupakan calon suami ibu korban. Meskipun belum menikah mereka sudah tinggal bersama di rumah pelaku di Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sejak Agustus lalu.
“Sejak itulah tindakan kekerasan terhadap NL, balita berusia 2,5 tahun terjadi,” kata Kapolres Batu, AKBP I Nyoman Yogi Hermawan.
Baca juga: Kapolres Batu Ungkap Motif Pelaku Aniaya Bayi dengan Rokok dan Air Panas
Lihat Juga :