Diperiksa 6 Jam, 3 Pejabat KPU Sergai Ditetapkan Tersangka Dana Hibah Pilkada 2020
Kamis, 28 Oktober 2021 - 03:24 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sakit Hati Dituduh Curi Ayam, Pria Ini Balas Tebar Kebencian di Medsos
Sementara itu, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tebingtinggi.
"Untuk tersangka lain, kemungkinan itu tetap terbuka. Kita akan melihat fakta-fakta baru dan alat bukti yang mendukung, bisa saja ada tersangka yang baru,” pungkasnya.
Sementara itu, ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Tebingtinggi.
"Untuk tersangka lain, kemungkinan itu tetap terbuka. Kita akan melihat fakta-fakta baru dan alat bukti yang mendukung, bisa saja ada tersangka yang baru,” pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :