Polres Cimahi Selidiki Dugaan Vaksin Berbayar di Bandung Barat
loading...
A
A
A
CIMAHI - Polres Cimahi masih menyelidiki dugaan praktik iming-iming bebas antrean vaksinasi dengan membayar sejumlah uang yang dilakukan saat gebyar vaksinasi di salah satu objek wisata di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Praktik tersebut terungkap setelah ada oknum yang memanfaatkan momen dengan menawarkan kemudahan kepada peserta vaksinasi agar mereka tidak harus mengantre dengan membayar Rp500.000-Rp600.000/orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sedang berproses," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat ditemui di Lembang, Rabu (27/10/2021).
Baca juga:
Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dugaan praktik jual beli bebas antrean vaksinasi tersebut. Termasuk terkait pemeriksaan para saksi maupun oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika semua sudah selesai, nanti akan dipublis hasilnya seperti apa.
"Nanti kalau sudah selesai (penyelidikan) akan segera kami sampaikan juga, jadi mohon waktu," imbuhnya.
Kasus yang sempat menghebohkan ini terjadi pada saat gelaran vaksinasi 30 September 2021. Awalnya isu yang muncul adalah jual beli vaksinasi, namun Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang menyebutkan, yang diiming-imingi membayar sejumlah uang agar warga tidak perlu menunggu dan mengantre lama untuk divaksin.
"Informasi yang muncul, ada oknum yang memanfaatkan momen dengan menawarkan ke orang agar mereka tidak harus antre ketika mau divaksin di tempat itu," terangnya.
Oknumnya adalah perempuan berinisial M dari pihak swasta yang menawarkan kemudahan kepada temannya dan peserta lain yang saat itu mengikuti vaksinasi supaya tidak harus mengantre. Awalnya oknum berinisial M itu memasang tarif Rp500.000 namun karena peminatnya banyak tarifnya dinaikan menjadi Rp600.000/orang.
"Berdasarkan pengakuan M ada sekitar 10-20 orang yang bayar untuk bebas dari antrean," tandasnya.
Lihat Juga: Kepala Kanwil Provinsi Kalsel dan Jajaran Pengurus DPP Perbamida Indonesia Datangi Wisata Kotabaru
Praktik tersebut terungkap setelah ada oknum yang memanfaatkan momen dengan menawarkan kemudahan kepada peserta vaksinasi agar mereka tidak harus mengantre dengan membayar Rp500.000-Rp600.000/orang.
"Kami masih melakukan penyelidikan, sedang berproses," kata Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan saat ditemui di Lembang, Rabu (27/10/2021).
Baca juga:
Pihaknya belum bisa menjelaskan secara rinci terkait dugaan praktik jual beli bebas antrean vaksinasi tersebut. Termasuk terkait pemeriksaan para saksi maupun oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Jika semua sudah selesai, nanti akan dipublis hasilnya seperti apa.
"Nanti kalau sudah selesai (penyelidikan) akan segera kami sampaikan juga, jadi mohon waktu," imbuhnya.
Kasus yang sempat menghebohkan ini terjadi pada saat gelaran vaksinasi 30 September 2021. Awalnya isu yang muncul adalah jual beli vaksinasi, namun Kepala Dinas Kesehatan KBB Eisenhower Sitanggang menyebutkan, yang diiming-imingi membayar sejumlah uang agar warga tidak perlu menunggu dan mengantre lama untuk divaksin.
"Informasi yang muncul, ada oknum yang memanfaatkan momen dengan menawarkan ke orang agar mereka tidak harus antre ketika mau divaksin di tempat itu," terangnya.
Oknumnya adalah perempuan berinisial M dari pihak swasta yang menawarkan kemudahan kepada temannya dan peserta lain yang saat itu mengikuti vaksinasi supaya tidak harus mengantre. Awalnya oknum berinisial M itu memasang tarif Rp500.000 namun karena peminatnya banyak tarifnya dinaikan menjadi Rp600.000/orang.
"Berdasarkan pengakuan M ada sekitar 10-20 orang yang bayar untuk bebas dari antrean," tandasnya.
Lihat Juga: Kepala Kanwil Provinsi Kalsel dan Jajaran Pengurus DPP Perbamida Indonesia Datangi Wisata Kotabaru
(msd)