Lantik Akhmad Marzuki sebagai Plt Bupati Bekasi, Ridwan Kamil Sampaikan 3 Pesan Ini
loading...
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Akhmad Marzuki sebagai Wakil Bupati Bekasi sisa masa jabatan tahun 2017-2022 sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Rabu (27/10/2021).
Pelantikan yang digelar di Gedung Sate itu dihadiri undangan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Seluruh tamu undangan yang hadir diwajibkan melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke area pelantikan.
Pelantikan Akhmad Marzuki tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi dalam rangka mengisi jabatan bupati yang kosong.
"Setelah ini, posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati. Artinya, dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt," ujar Ridwan Kamil.
Diketahui, Kabupaten Bekasi sebelumya dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jabar yang ditunjuk Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, kepemimpinan Dani Ramdan selama tiga bulan sudah baik, termasuk dalam mengendalikan COVID-19.
Namun, sesuai garis kebijakan pemerintah pusat, kata Kang Emil, jabatan bupati akan diisi plt yang kebetulan Wakil Bupati.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian COVID-19,” ucap Kang Emil.
Pelantikan yang digelar di Gedung Sate itu dihadiri undangan terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Seluruh tamu undangan yang hadir diwajibkan melakukan scan QR Code melalui aplikasi PeduliLindungi untuk bisa masuk ke area pelantikan.
Pelantikan Akhmad Marzuki tersebut untuk menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tertanggal 21 Oktober 2021 yang memerintahkan Gubernur selaku perwakilan pemerintah pusat untuk melaksanakan pelantikan Wakil Bupati Bekasi dalam rangka mengisi jabatan bupati yang kosong.
"Setelah ini, posisi Akhmad Marzuki sekaligus plt bupati. Artinya, dalam jabatan plt sudah boleh mengambil keputusan dalam judul jabatan plt," ujar Ridwan Kamil.
Diketahui, Kabupaten Bekasi sebelumya dipimpin Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang juga Kepala Pelaksana Harian BPBD Provinsi Jabar yang ditunjuk Ridwan Kamil.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menilai, kepemimpinan Dani Ramdan selama tiga bulan sudah baik, termasuk dalam mengendalikan COVID-19.
Namun, sesuai garis kebijakan pemerintah pusat, kata Kang Emil, jabatan bupati akan diisi plt yang kebetulan Wakil Bupati.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan yang bekerja sangat baik selama tiga bulan khususnya pengendalian COVID-19,” ucap Kang Emil.