Kisah Pilu Korban Pinjol, Trauma hingga Dikeluarkan dari Pekerjaan
Senin, 25 Oktober 2021 - 23:39 WIB
loading...
A
A
A
“Sementara untuk kasus hutang piutang pihaknya masih mencari proses hukumnya karena korban hutang melalui aplikasi,” katanya.
Baca juga: Tuah Sumpah Palapa Gajah Mada yang Membungkam Kecongkakan Para Pembesar Kerajaan Majapahit
Pihaknya juga menyarankan agar korban tidak usah membayar hutangnya yang sudah berbunga hingga ratusan juta.
Syarat untuk pinjaman online cukup mudah hanya berbekal kartu identitas, daftar melalui aplikasi sesuai permintaan atau hutang dengan di potong beberapa persen dan korban tidak menerima penuh.
Rata rata korban tidak bisa membayar di jatuh tempo, sehingga mendapat ancaman dan teror dari penagih.
“Tujuannya korban agar segera membayar, korban tidak bisa bayar karena pinjam online lebih dari satu aplikasi,” tandasnya.
Baca juga: Tuah Sumpah Palapa Gajah Mada yang Membungkam Kecongkakan Para Pembesar Kerajaan Majapahit
Pihaknya juga menyarankan agar korban tidak usah membayar hutangnya yang sudah berbunga hingga ratusan juta.
Syarat untuk pinjaman online cukup mudah hanya berbekal kartu identitas, daftar melalui aplikasi sesuai permintaan atau hutang dengan di potong beberapa persen dan korban tidak menerima penuh.
Rata rata korban tidak bisa membayar di jatuh tempo, sehingga mendapat ancaman dan teror dari penagih.
“Tujuannya korban agar segera membayar, korban tidak bisa bayar karena pinjam online lebih dari satu aplikasi,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :