Kisah Pilu Korban Pinjol, Trauma hingga Dikeluarkan dari Pekerjaan

Senin, 25 Oktober 2021 - 23:39 WIB
loading...
Kisah Pilu Korban Pinjol,...
Korban Pinjol Ilegal, Mawar dan Prasetyo saat berkonsultasi dengan kuasa hukumnya. Akibat pinjol keduanya harus menanggung malu dan kehilangan pekerjaan. Foto: iNewsTV/Hari Tambayong
A A A
SURABAYA - Terbongkarnya praktik pinjaman online (pinjol) illegal yang meresahkan masyarakat , menyisahkan kisah pilu bagi para korban-korbannya, ada yang malu, trauma hingga kehilangan pekerjaan.

Yah, akibat ancaman dan teror dari penagih pinjol illegal, korban mengaku stres dan trauma berat karena penagih pinjol menerornya di mensos, kontak whatshap dengan kata kotor serta membuat gambar porno dengan wajah korban.

Bahkan foto para korban ditempel dalam pengumuman dan tulisan seolah - olah korban adalah buronan polisi.

Baca juga: Tak Tahan Diteror Pinjol Ilegal, Pemuda di Malang Gantung Diri

Salah satunya adalah Mawar dan Prasetya, korban pinjaman online yang datang meminta perlindungan ke penasehat hukum.

Keduanya mengaku trauma, malu hingga harus dikeluarkan dari pekerjaan/ akibat teror dan ancaman dari penagih pinjol.

Salah satu korban pinjol bernama mawar warga surabaya ini, mengaku trauma akibat mendapat ancaman dan teror dari si penagih pinjol karena telat membayar hutang dari pinjaman online.

Menurut Mawar si penagih hutang pinjol bukan saja mencari keberadaannya namun penagih juga membuat malu dengan memposting gambar porno dengan wajah korban di medsos.

Baca juga: Tangis Haru Iringi Pemakaman Satu Keluarga yang Tewas Kecelakaan di Jalinsum Asahan

“Selain itu peneror juga menyebar teror kebencian kepada teman keluarga hingga di tempatnya bekerja,” kata cewek ini.

Hal yang sama dirasakan korban Prasetyo, dia mengaku kehilangan pekerjaannya akibat ulah para penagih pinjol yang terus menerornya.

Kuasa hukum korban, Rahmat Junaedi mengatakan, pinjaman online ilegal jumlahnya telah menjamur di dunia maya. Dalam kasus ini korban harus dilindungi karena mendapat ancaman hingga teror.

“Sementara untuk kasus hutang piutang pihaknya masih mencari proses hukumnya karena korban hutang melalui aplikasi,” katanya.

Baca juga: Tuah Sumpah Palapa Gajah Mada yang Membungkam Kecongkakan Para Pembesar Kerajaan Majapahit

Pihaknya juga menyarankan agar korban tidak usah membayar hutangnya yang sudah berbunga hingga ratusan juta.

Syarat untuk pinjaman online cukup mudah hanya berbekal kartu identitas, daftar melalui aplikasi sesuai permintaan atau hutang dengan di potong beberapa persen dan korban tidak menerima penuh.

Rata rata korban tidak bisa membayar di jatuh tempo, sehingga mendapat ancaman dan teror dari penagih.

“Tujuannya korban agar segera membayar, korban tidak bisa bayar karena pinjam online lebih dari satu aplikasi,” tandasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Wanita Hamil Ditemukan...
Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kebun Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan
Kisah Pilu Pemuda Bekasi,...
Kisah Pilu Pemuda Bekasi, Tewas usai Disiksa saat Bekerja Scamming di Kamboja
Cerita Pilu Anak Kapolsek...
Cerita Pilu Anak Kapolsek Lampung yang Tewas Ditembak: Setahun Tak Bertemu, Sekali Ketemu di Ruang Autopsi
Oshima Yukari Ingin...
Oshima Yukari Ingin Bagikan Kipas Angin dan Masakan Daging Kambing ke Tetangga di Hari Ulang Tahunnya
Menyayat Hati! Tangis...
Menyayat Hati! Tangis Bripda Fajri Pecah saat Evakuasi Lakalantas, Korban Tewas Ternyata Ayah Kandungnya
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
FILM MINAB: Mengulik...
FILM MINAB: Mengulik Kisah Pilu Korban Serangan Amerika Serikat! |
Cerita Pilu Ayah Bripda...
Cerita Pilu Ayah Bripda Dirja yang Tewas Dianiaya Senior
Rekomendasi
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Bangun MIN 5 Pidie Jaya...
Bangun MIN 5 Pidie Jaya yang Hanyut Akibat Banjir, Kemenag Alokasikan Rp12 Miliar
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved