Tak Terima Pembangunan Ponpes Tahfiz Alquran, Pria Ini Mengamuk Hancurkan Dinding Kaca
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 07:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Ditahan 21 Hari, Bripka NP Pembanting Mahasiswa saat Demo Terancam Sanksi Berat
Kini, pelaku telah mendekam di tahanan Polres Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambil menunggu proses lebih lanjut.
Akibat pengrusakan itu, pihak Yayasan menunda penerimaan santri tahfid yang direncanakan dalam waktu dekat ini. “Karena insiden ini maka kami terpaksa menunda penerimaan santri,” tukasnya.
Salah satu pengurus Yayasan, Ilham Amirullah berharap agar kepolisian menindak tegas pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar santri yang ada di pesantren.
Kini, pelaku telah mendekam di tahanan Polres Maros untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, sambil menunggu proses lebih lanjut.
Akibat pengrusakan itu, pihak Yayasan menunda penerimaan santri tahfid yang direncanakan dalam waktu dekat ini. “Karena insiden ini maka kami terpaksa menunda penerimaan santri,” tukasnya.
Salah satu pengurus Yayasan, Ilham Amirullah berharap agar kepolisian menindak tegas pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya, karena dikhawatirkan akan mengganggu proses belajar santri yang ada di pesantren.
(nic)
Lihat Juga :