Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo
Senin, 26 Mei 2025 - 20:38 WIB
loading...
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025) karena tidak mengungkap produknya nonhalal ke pelanggan. Foto/Ary Wahyu Wibowo
A
A
A
SOLO - Rumah Makan Ayam Goreng Widuran, Solo, dilaporkan warga ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Pelaporan dilakukan oleh seorang warga bernama Mochammad Burhanudin bersama Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS).
![Geger Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Warga Laporkan ke Polresta Solo]()
Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Foto/Vitriana D
Pelaporan dilakukan karena rumah makan tersebut dinilai telah melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo Imbau Tutup Sementara
Sehingga dia menganggap selama ini rumah makan tersebut telah melakukan penipuan publik dengan tidak secara terang-terangan mengungkap produknya nonhalal kepada pelanggan.
"Saya sebagai warga NU dan pengurus MUI merasa punya tanggung jawab moral. Ini bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang sangat meresahkan umat, khususnya terkait sajian ayam goreng Widuran yang selama ini diduga mengandung bahan tidak halal," kata Mochammad Burhanudin.

Rumah Makan Ayam Goreng Widuran dilaporkan warga bersama DSKS ke Polresta Solo, Senin (26/5/2025). Foto/Vitriana D
Pelaporan dilakukan karena rumah makan tersebut dinilai telah melanggar beberapa peraturan, antara lain Undang-Undang (UU) Jaminan Produk Halal, UU Perlindungan Konsumen.
Baca juga: Heboh Ayam Goreng Widuran Nonhalal, Wali Kota Solo Imbau Tutup Sementara
Sehingga dia menganggap selama ini rumah makan tersebut telah melakukan penipuan publik dengan tidak secara terang-terangan mengungkap produknya nonhalal kepada pelanggan.
"Saya sebagai warga NU dan pengurus MUI merasa punya tanggung jawab moral. Ini bentuk keprihatinan terhadap permasalahan yang sangat meresahkan umat, khususnya terkait sajian ayam goreng Widuran yang selama ini diduga mengandung bahan tidak halal," kata Mochammad Burhanudin.
Lihat Juga :