Sidang DKPP, Eks Caleg Ngaku Jadi ATM Berjalan Anggota KPU Jeneponto
loading...
A
A
A
Tudingan-tudingan di atas pun dibantah oleh Eka. Menurutnya, ia sama sekali tidak pernah meminta uang kepada Puspa dan menjanjikan kemenangan dalam Pemilu sebagai imbalannya.
Kendati demikian, Eka mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Eka, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.
"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu. Besarannya Rp2 juta, dan saya sudah lunasi di kantor (KPU Jeneponto)," ungkapnya.
"Saya bilang, bikinkan kwitansi dek. Tapi Pengadu bilang, janganmi kak," sambung Eka.
Soal transaksi uang Rp50 juta di kediaman Pengadu dan Rp75 juta di parkiran Hotel Four Point By Sheraton, Eka juga membantahnya. Namun ia mengakui memang pernah ke rumah Pengadu dan mengakui isi rekaman yang mengajak Pengadu ketemu ialah suaranya.
"Saya memang pernah berkunjung ke rumah Pengadu. Tapi cuma sekali. Itupun yang ajak saya ialah Pengadu. Saya tegaskan tak ada transaksi uang di rumah Pengadu," bantah Eka.
Soal gratifikasi rumah, Eka juga membantah telah memintanya. Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Katanya, ia justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.
"Jadi saya memang meminta bantuan untuk dicarikan rumah, saya mau kredit. Karena saya belum punya rumah. Dan saya tegaskan itu bukan hadiah," paparnya.
"Soal pernyataan Pengadu yang serah terima kunci, itu tidak benar. Saya juga tidak pernah bersama-sama Pengadu mengunjungi rumah yang dimaksud," sambung Eka.
Kendati demikian, Eka mengakui jika dirinya pernah meminta bantuan berupa pinjaman uang kepada Puspa. Peminjaman uang ini, kata Eka, dilakukannya karena ia merasa dirinya dan Puspa sudah terjalin hubungan persaudaraan sehingga ia pun tak merasa sungkan saat meminjam uang.
"Tidak benar saya meminta uang, yang sebenarnya terjadi adalah saya meminta bantuan berupa pinjaman kepada Pengadu. Besarannya Rp2 juta, dan saya sudah lunasi di kantor (KPU Jeneponto)," ungkapnya.
"Saya bilang, bikinkan kwitansi dek. Tapi Pengadu bilang, janganmi kak," sambung Eka.
Soal transaksi uang Rp50 juta di kediaman Pengadu dan Rp75 juta di parkiran Hotel Four Point By Sheraton, Eka juga membantahnya. Namun ia mengakui memang pernah ke rumah Pengadu dan mengakui isi rekaman yang mengajak Pengadu ketemu ialah suaranya.
"Saya memang pernah berkunjung ke rumah Pengadu. Tapi cuma sekali. Itupun yang ajak saya ialah Pengadu. Saya tegaskan tak ada transaksi uang di rumah Pengadu," bantah Eka.
Soal gratifikasi rumah, Eka juga membantah telah memintanya. Ia mengungkapkan, Puspa adalah seorang pengembang perumahan selain juga menjadi politisi. Katanya, ia justru pernah menawarkan satu unit rumah kepadanya.
"Jadi saya memang meminta bantuan untuk dicarikan rumah, saya mau kredit. Karena saya belum punya rumah. Dan saya tegaskan itu bukan hadiah," paparnya.
"Soal pernyataan Pengadu yang serah terima kunci, itu tidak benar. Saya juga tidak pernah bersama-sama Pengadu mengunjungi rumah yang dimaksud," sambung Eka.