Sidang DKPP, Eks Caleg Ngaku Jadi ATM Berjalan Anggota KPU Jeneponto

Kamis, 21 Oktober 2021 - 22:13 WIB
loading...
A A A
Perihal permintaan uang Rp2,5 juta, Eka mengakui benar itu suaranya dalam rekaman. Namun Pengadu tidak memberikan kepadanya.

"Benar (itu suara saya yang meminta uang). Tapi Pengadu tidak mengirimnya," terangnya.

Adapun soal dirinya yang sering diantar Pengadu, Eka juga menyangkalnya. Namun ia mengakui pernah sekali diantar oleh Puspa saat acara KPU di Bantaeng.

Divisi Teknis KPU Jeneponto ini secara keseluruhan menyayangkan semua tuduhan Pengadu terhadap dirinya. "Ini rekayasa yang luar biasa," tandasnya.

Sidang ini dipimpin oleh Ketua DKPP , Prof Muhammad yang bertindak sebagai Ketua Majelis. Ia didampingi oleh Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Provinsi Sulsel yang menjadi Anggota Majelis, yaitu Gustiana A Kambo sebagai unsur masyarakat, Fatmawati sebagai unsur KPU dan Saiful Jihad dari unsur Bawaslu.
(agn)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2020 seconds (0.1#10.140)