Jejak HOS Tjokroaminoto, Raja Jawa Tanpa Mahkota Gurunya Soekarno, Muso, Semaun, dan Kartosuwiryo
Kamis, 21 Oktober 2021 - 17:38 WIB
loading...
A
A
A
SI berkembang dengan pesat dan dalam waktu singkat jumlah anggotanya bertambah. Pada 1913, SI mengajukan permohonan kepada Pemerintah Hindia Belanda supaya diakui sebagai badan hukum untuk seluruh Indonesia. Permohonan itu pun ditolak.
Pada 1915, istilah Central Comitte diganti dengan Central SI. Bersamaan dengan itu, Tjokroaminoto diangkat sebagai Ketua Central SI, sedangkan Samanhudi sebagai Ketua Kehormatan. Pada Maret 1916, Anggaran Dasar SI akhirnya diakui oleh pemerintah.
Sejak aktif dalam SI, Tjokroaminoto tidak mempunyai penghasilan tetap. Untuk membantu keperluan rumah tangganya, ia menerima beberapa orang pemuda mondok di rumahnya yang kecil yang terletak di sebuah gang sempit di kawasan Peneleh, Surabaya.
Baca juga: Berdalih Pemerasan, Wartawan Korban Penyiraman Air Keras Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Selain sibuk memimpin SI, Tjokroaminoto juga banyak menulis di berbagai majalah dan surat kabar. Ia menjadi pembantu tetap majalah Bintang Surabaya. Untuk kepentingan SI, ia mendirikan NV Setia yang menerbitkan harian Utusan Hindia yang dipimpinnya sendiri.
Tulisan-tulisan dalam harian itu sangat tajam mengecam pemerintah kolonial. Karena itulah, tahun 1923 harian tersebut dilarang terbit. Namun, dua tahun kemudian, bersama Agus Salim, Tjokroaminoto menerbitkan harian Fajar Asia di Yogyakarta.
Tjokroaminoto bercita-cita agar bangsa Indonesia kelak memiliki pemerintahan sendiri dan terbebas dari belenggu penjajah. Demi mewujudkan cita-citanya itu, ia memiliki gagasan membentuk parlemen yang diharapkan bisa melahirkan perundang-undangan. Gagasan Tjokroaminoto ini dilontarkan di tengah-tengah Kongres Nasional Pertama Central Sarekat Islam pada 1916.
Baca juga: Lembang Diterjang Longsor, Tembok Rumah Warga Jebol Dihantam Material
Tak lama setelah Tjokroaminoto mengusulkan pembentukan parlemen, tepatnya pada 1918, pemerintah kolonial Belanda bersedia membentuk Dewan Rakyat (Volksraad). Tjokroaminoto dan tokoh SI lainnya, yakni Abdul Muis dan Agus Salim terpilih sebagai anggota Dewan itu.
Sampai akhir hayatnya, Tjokroaminoto tak pernah lelah untuk terus mendidik anak muda dalam perjuangan. Pada 17 Desember 1934, Tjokroaminoto wafat di Yogyakarta dan dimakamkan di TMP Pekuncen, Yogyakarta. Dari tangan dinginnya, banyak pejuang yang terus menanamkan nasionalisme dan mampu mengusir penjajah.
Pada 1915, istilah Central Comitte diganti dengan Central SI. Bersamaan dengan itu, Tjokroaminoto diangkat sebagai Ketua Central SI, sedangkan Samanhudi sebagai Ketua Kehormatan. Pada Maret 1916, Anggaran Dasar SI akhirnya diakui oleh pemerintah.
Sejak aktif dalam SI, Tjokroaminoto tidak mempunyai penghasilan tetap. Untuk membantu keperluan rumah tangganya, ia menerima beberapa orang pemuda mondok di rumahnya yang kecil yang terletak di sebuah gang sempit di kawasan Peneleh, Surabaya.
Baca juga: Berdalih Pemerasan, Wartawan Korban Penyiraman Air Keras Dilaporkan Tersangka ke Polisi
Selain sibuk memimpin SI, Tjokroaminoto juga banyak menulis di berbagai majalah dan surat kabar. Ia menjadi pembantu tetap majalah Bintang Surabaya. Untuk kepentingan SI, ia mendirikan NV Setia yang menerbitkan harian Utusan Hindia yang dipimpinnya sendiri.
Tulisan-tulisan dalam harian itu sangat tajam mengecam pemerintah kolonial. Karena itulah, tahun 1923 harian tersebut dilarang terbit. Namun, dua tahun kemudian, bersama Agus Salim, Tjokroaminoto menerbitkan harian Fajar Asia di Yogyakarta.
Tjokroaminoto bercita-cita agar bangsa Indonesia kelak memiliki pemerintahan sendiri dan terbebas dari belenggu penjajah. Demi mewujudkan cita-citanya itu, ia memiliki gagasan membentuk parlemen yang diharapkan bisa melahirkan perundang-undangan. Gagasan Tjokroaminoto ini dilontarkan di tengah-tengah Kongres Nasional Pertama Central Sarekat Islam pada 1916.
Baca juga: Lembang Diterjang Longsor, Tembok Rumah Warga Jebol Dihantam Material
Tak lama setelah Tjokroaminoto mengusulkan pembentukan parlemen, tepatnya pada 1918, pemerintah kolonial Belanda bersedia membentuk Dewan Rakyat (Volksraad). Tjokroaminoto dan tokoh SI lainnya, yakni Abdul Muis dan Agus Salim terpilih sebagai anggota Dewan itu.
Sampai akhir hayatnya, Tjokroaminoto tak pernah lelah untuk terus mendidik anak muda dalam perjuangan. Pada 17 Desember 1934, Tjokroaminoto wafat di Yogyakarta dan dimakamkan di TMP Pekuncen, Yogyakarta. Dari tangan dinginnya, banyak pejuang yang terus menanamkan nasionalisme dan mampu mengusir penjajah.
(eyt)
Lihat Juga :