BLT Mulai Disalurkan, Imbauan Berkebun Tetap Digaungkan di Jayapura
loading...
A
A
A
SENTANI - Pemerintah Kabupaten Jayapura secara resmi meluncurkan penyaluran bantuan langsung tunai kepada masyarakat di Kabupaten Jayapura yang tersebar di 139 kampung. Peluncuran penyaluran BLT tersebut ditandai dengan kegiatan penyaluran BLT pertama terhadap 5 kampung di distrik Ebungfauw, Selasa (2/6/2020).
Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Jayapura, Edi susanto mengatakan, dana BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat termasuk untuk mendukung kegiatan berkebun yang digaungkan pemerintah.
Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa," kata Edi Susanto kepada wartawan, Rabu (3/6).
Mekanisme pendataan BLT tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, data berbasis pendataan di RT dan RW Musyawarah desa atau kampung khusus yang dilaksanakan dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT dana desa.
"Adapun sasaran dana desa tersebut yaitu keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu yang berhak menerima BLT yaitu anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis," ujarnya.
Besaran BLT dana desa yang diberikan yaitu Rp600 ribu per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak April 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, penyaluran BLT kepada penerima manfaat untuk tahap pertama ini disesuaikan dengan jumlah data yang sudah divalidasi oleh pemerintah mulai dari tingkat Kampung hingga pemerintah daerah.
Kemudian penyalurannya dilakukan untuk 1 1 bulan pertama, kemudian selanjutnya nanti akan disalurkan untuk tahap kedua untuk bulan kedua dengan besaran yang sama yakni Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.
"Penyalurannya Kita sesuaikan dengan data yang sudah divalidasi yang lain akan terus disalurkan menyusul. Saat ini disalurkan tahap pertama untuk satu bulan pertama saya dengan alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh KPN," tandasnya.
Dia menambahkan, dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Jayapura mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa kepada masyarakat Kabupaten Jayapura.
Dana tersebut senilai Rp39,7 miliar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 154 ribu keluarga miskin selama 3 bulan.
Asisten II Bidang Ekonomi, Setda Kabupaten Jayapura, Edi susanto mengatakan, dana BLT ini diharapkan dapat digunakan untuk membantu masyarakat termasuk untuk mendukung kegiatan berkebun yang digaungkan pemerintah.
Penggunaan dana desa untuk BLT tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun 2020 menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang prioritas penggunaan dana desa.
"Dalam peraturan tersebut diatur penggunaan dana desa untuk pencegahan dan penanganan Covid-19, Padat Karya Tunai Desa dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa," kata Edi Susanto kepada wartawan, Rabu (3/6).
Mekanisme pendataan BLT tersebut meliputi beberapa tahap, yaitu pendataan dilakukan oleh relawan desa lawan Covid-19, data berbasis pendataan di RT dan RW Musyawarah desa atau kampung khusus yang dilaksanakan dengan agenda validasi, finalisasi dan penetapan data KK calon penerima BLT dana desa.
"Adapun sasaran dana desa tersebut yaitu keluarga miskin non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Selain itu yang berhak menerima BLT yaitu anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis," ujarnya.
Besaran BLT dana desa yang diberikan yaitu Rp600 ribu per bulan per keluarga yang diberikan selama 3 bulan sejak April 2020.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Jayapura, Elisa Yarusabra menjelaskan, penyaluran BLT kepada penerima manfaat untuk tahap pertama ini disesuaikan dengan jumlah data yang sudah divalidasi oleh pemerintah mulai dari tingkat Kampung hingga pemerintah daerah.
Kemudian penyalurannya dilakukan untuk 1 1 bulan pertama, kemudian selanjutnya nanti akan disalurkan untuk tahap kedua untuk bulan kedua dengan besaran yang sama yakni Rp600.000 per bulan selama 3 bulan.
"Penyalurannya Kita sesuaikan dengan data yang sudah divalidasi yang lain akan terus disalurkan menyusul. Saat ini disalurkan tahap pertama untuk satu bulan pertama saya dengan alokasi anggaran yang dikeluarkan oleh KPN," tandasnya.
Dia menambahkan, dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Jayapura mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berasal dari dana desa kepada masyarakat Kabupaten Jayapura.
Dana tersebut senilai Rp39,7 miliar yang diperuntukkan kepada kurang lebih 154 ribu keluarga miskin selama 3 bulan.
(ars)