Polrestabes Bandung Proses Laporan Penghinaan MC Danny Terhadap Habib Rizieq

Rabu, 20 Oktober 2021 - 17:17 WIB
loading...
A A A
Diketahui, McDanny dilaporkan Pekat kepada Satreskrim Polrestabes Bandung. Pengaduan itu tertuang dalam surat bernomor STPB/335/X/2021/JBR/POLRESTABES.

McDanny dilaporkan ke polisi gara-gara perkataannya yang dinilai mengandung unsur kebencian dan penghinaan. Bahkan, ucapan McDanny dianggap telah merusak moral bangsa.

Dalam video yang viral tersebut, McDanny yang diduga berada di sebuah klub malam mengucapkan kata-kata dan kalimat yang menyinggung umat Islam.

Sambil joget-joget ditemani seorang disk jokey (DJ) perempuan, McDanny berkoar-koar menyinggung perempuan berhijab yang diduga berada di depannya.

"Thanks banget untuk cewek-cewek berkerudung di sini, lo asik banget, kita ketemu di neraka," tutur McDanny.



Bahkan, McDanny pun sempat menyinggung sekaligus menghina nama eks Ketum FPI, Habib Riziek Shihab."F*c* H*b*b Rizieq. A*ji*g kalau ada polisi gua kena nih," lanjut dia.

Tidak hanya itu, sambil mengucapkan permintaan maaf atas kata-kata yang sebelumnya diungkapkan, McDanny juga sempat menyebut bir yang menurutnya lebih halal dibandingkan narkotika jenis sabu.

"Sorry, sorry, baru minum bir di Roots mah halal, lebih halal dari sabu," kata McDanny.

Video yang viral tersebut bahkan sempat menjadi perbincangan netizen dan trending di Twitter. Dengan hastag #TangkapMcDanny, mereka ramai-ramai meminta McDanny ditangkap atas perkataannya itu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2082 seconds (0.1#10.140)