Konser Hybrid Jadi Alternatif Penyelenggaraan Acara Musik di Masa Pandemi
Rabu, 20 Oktober 2021 - 12:23 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 12 UMKM Parekraf Masuk Bootcamp Program Inkubasi Pengusaha Floratama Academy
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, juga pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari Covid-19,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, bila semua elemen berkomitmen dan konsisten, maka upaya membangkitkan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dapat dilakukan, sehingga bisa menurunkan pandemi ke endemi.
Harus diakui, kasus Covid-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait. “Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai.risikonya,” tuturnya.
“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang perlu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi. “Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi . Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.
Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.
“Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.
Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, menyampaikan tujuan utama pembukaan kembali industri kreatif adalah untuk membantu memulihkan produktivitas masyarakat, juga pertumbuhan ekonomi.
“Jadi ada proses peralihan di dalamnya. Ada istilah untuk ini, yaitu transisi darurat ke pemulihan, namun harus dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru. Semua pihak harus betul-betul mematuhi prokes dan melaksanakannya dengan aman dari Covid-19,” ujar Sonny.
Dia menambahkan, bila semua elemen berkomitmen dan konsisten, maka upaya membangkitkan ekonomi sekaligus menjaga kesehatan dapat dilakukan, sehingga bisa menurunkan pandemi ke endemi.
Harus diakui, kasus Covid-19 melandai dan terkendali, namun hal ini jangan sampai menimbulkan euforia yang berpotensi membuat kasus kembali naik. Konser musik memerlukan komitmen tegas dari penyelenggara dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya itu, penyelenggara pun harus membentuk Satgas atau panitia khusus yang berdedikasi mengawasi protokol kesehatan selama konser musik berlangsung.
Ia menegaskan, semua event skala besar harus mendapat izin dari Satgas daerah. Mereka ini yang mengetahui status epidemiologi, cakupan vaksinasi, serta level PPKM daerah terkait. “Selama wilayah itu berada di level PPKM yang tidak mungkin dilaksanakan kegiatan, maka tidak akan diberikan izin. Karenanya, izin dari Satgas daerah menjadi hal penting, mereka yang menilai.risikonya,” tuturnya.
“Kita masih dalam kondisi pandemi tapi ingin lakukan aktivitas lebih normal. Hal yang perlu dilakukan adalah taat pada pelaksanaan prokes, serta memastikan mereka yang sedang berkegiatan di ruang publik adalah orang-orang dengan risiko yang rendah,” ujarnya.
Baca Juga: PPKM Level 1 dan 2, Satgas Covid-19 Ingatkan Pandemi Belum Selesai
Ia menambahkan bahwa perlu dilakukan upaya mitigasi, persiapan yang matang, dan pelaksanaan acara dengan disiplin Prokes, serta implementasi aplikasi PeduliLindungi. “Kami mendorong setiap pelaksanaan event besar untuk memakai aplikasi PeduliLindungi . Sebelum pelaksanaan kegiatan, mintakan QR code ke Kemenkes untuk digunakan di seluruh pintu masuk,” ujar Sonny.
Founder Of Backstagers Indonesia, Krisnanto Sutrisman mengatakan, asosiasi event organizer (EO) perlu mendapatkan sosialisasi dan pelatihan agar lebih memahami prokes dan tata cara melakukan event luring.
“Kami terdiri dari perusahaan event yang beragam, salah satunya adalah konser. Apabila bicara Prokes untuk event, tidak hanya mengacu pada konser, karena ada juga corporate gathering atau marketing activation. Hal ini yang perlu lebih banyak disosialisasikan,” ujarnya.
Lihat Juga :