Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Bos yang Kerap Meneror Korbannya

Selasa, 19 Oktober 2021 - 18:54 WIB
loading...
Kendalikan Puluhan Aplikasi...
Polda Jabar menangkap senior manajer perusahaan pinjol ilegal berinsial RSO pasca penggerebekan kantor pinjol ilegal di DIY. Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Polda Jabar membekuk RSO, bos pinjaman online (pinjol) ilegal dengan kantor di Sleman, Jogja yang meneror para korbannya hingga ada yang depresi dan masuk rumah sakit.

RSO sempat diburu setelah Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan pinjol ilegal di wilayah Jogja, Kamis 14 Oktober 2021.

Kendalikan Puluhan Aplikasi Pinjol Ilegal dari Jogja, Ini Penampakan Bos yang Kerap Meneror Korbannya


Tersangka RSO yang ditangkap di Jakarta itu menempati jabatan senior manager. Pasca ditangkap, RSO langsung digiring ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Dengan penetapan RSO sebagai tersangka, total sudah 8 pegawai menjadi tersangka dalam perkara tersebut.

Baca juga: Parah! Tersangka Pinjol Ilegal Ditangkap di Jogja, Sebarkan Editan Foto Syur untuk Ancam Korban

"Kami berhasil menangkap senior manager yang berkantor di Jakarta. Ini adalah pengembangan dari TKP sebelumnya di Yogyakarta. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan, ternyata didapatlah senior manager dengan inisial RSO yang mana posisinya di atas daripada asisten manager di Yogyakarta," ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rachman di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).

Arif pun membeberkan peran tersangka dalam perkara tersebut. Menurutnya, tersangka memiliki peran yang cukup besar. Bahkan tersangka mengendalikan seluruh kegiatan pinjol ilegal.

Baca juga: Sadis, Muka Bocah 9 Tahun di Cirebon Melepuh usai Dipaksa Cium Knalpot Motor

Pinjol ilegal yang dikendalikan tersangka ada puluhan, yakni Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, puluhan pinjol ilegal yang dioperasikan puluhan kolektor itu yakni:

- Wallin
- Tunai Cpt
- Danatercepat
- Pnjam Uang
- Kantong Uang
- Sumber Dana
- Wadah Pinjaman
- Saku88
- Pahlawan Pinjaman
- Pinjaman Teman
- Kredit Kita
- Bos Duit
- Money Gain
- Dokuku
- Daily Kredit
- Tarik Tunai
- Uang Instan
- Tunai Gesit
- Kapten Pinjam
- Dana Harapan
- Duit Langit
- Coinzone
- Saku Uang

Serta satu aplikasi terdaftar dalam OJK, bernama ONEHOPE.

TersangkaMerekap Penagihan

Tidak hanya itu, tersangka juga secara spesifik menyiapkan segala fasilitas untuk jalannya perusahaan. Di antaranya meneruskan dan menjalankan link aplikasi pinjol yang sudah dibuat tim Information Technology (IT) kepada asisten manager di kantor perusahaan pinjol di DIY.

"Kedua, merekap progress pembayaran dan penagihan. Ketiga, menyediakan perangkat keras komputer, laptop, serta nomor-nomor telepon yang digunakan oleh desk collector untuk melakukan penagihan, yang salah satunya dilakukan oleh saudara AB yang melakukan penekanan terhadap TM (korban)," paparnya.

Arif menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan penyidikan untuk membongkar praktek bisnis pinjol ilegal tersebut. Seluruh hasil pemeriksaan akan disampaikan secara menyeluruh setelah penyidikan dinyatakan rampung.

Sebelumnya diberitakan, Unit V Siber Ditreskrimsus Polda Jabar menggerebek kantor perusahaan jasa pinjol ilegal dan mengamankan 83 orang kolektornya.

Penggerebekan tersebut berawal dari adanya laporan korban pinjol ilegal dengan nomor laporan LPB/828/X/2021/SPKT/POLDA JABAR, tanggal 14 Oktober 2021 a.n. Pelapor berinisial TM.

Pelapor yang juga korban pinjol ilegal tersebut tak kuat menahan tekanan para kolektor pinjol ilegal. Bahkan, akibat teror yang kerap dilakukan kolektor-kolektor sadis itu, korban kini terbaring di rumah sakit akibat depresi.

"Kita lakukan pendalaman, langsung dengan mencari keberadaan pelaku pinjol yang meneror korban," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Arif Rahman dalam keterangannya, Senin (14/10/2021).

Setelah melakukan pendalaman, akhirnya diketahui bahwa kantor pinjol ilegal yang mempekerjakan puluhan kolektor tersebut berlokasi di wilayah DIY. Tim pun berangkat langsung dan meminta pengamanan ke Polda DIY.

"Tim gabungan langsung menggerebek sebuah ruko di wilayah Samirono, Catur Nunggal, Kecamatan Depok, Kota Yogyakarta dan berhasil mendapati adanya praktik pinjol ilegal tersebut," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Fakta Baru Terungkap,...
Fakta Baru Terungkap, Taufik Hidayat Sekap dan Aniaya Kekasihnya di Empat Lokasi
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
8 Fakta Kasus Penyekapan...
8 Fakta Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Taufik Hidayat, Korban Hilang Sejak 3 Tahun Lalu
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Profil Irjen Pol Pipit...
Profil Irjen Pol Pipit Rismanto, Lulusan Akpol 1994 Ditunjuk Menjadi Kapolda Jabar
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Rekomendasi
UEA Keluarkan Alarm...
UEA Keluarkan Alarm Rudal Iran, Beberapa Detik Kemudian Dicabut, Pemerintah Minta Maaf
Pesan Menyentuh di Ruang...
Pesan Menyentuh di Ruang Ganti Timnas Iran: Bermain Jujur adalah Jiwa Sepak Bola
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Berita Terkini
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Diiringi Tanjidor, Pramono...
Diiringi Tanjidor, Pramono Anung dan Rano Karno Hadiri Malam Perayaan HUT ke-499 Jakarta
Bahas Kemajuan Desa...
Bahas Kemajuan Desa Nifasi Papua Tengah, Forum Diskusi Publik Digelar di Jaksel
Rotasi Polda Metro Jaya:...
Rotasi Polda Metro Jaya: Kapolres, Wakapolres, hingga Wadir Krimum
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved