Pastikan Persediaan di Sumbagsel Aman, Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM
Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:59 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Asyik Pesta Seks, 6 Remaja Laki-laki dan 3 Remaja Putri Diringkus Warga
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
(eyt)
Lihat Juga :