Pastikan Persediaan di Sumbagsel Aman, Pertamina Optimalkan Penyaluran BBM
loading...
A
A
A
PALEMBANG - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan persediaan BBM aman, di tengah meningkatnya kegiatan masyarakat. Berbagai upaya terus dilakukan untuk menjaga pasokan dan penyaluran BBM tersebut.
Upaya itu dilakukan, untuk mengimbangi adanya peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam laporannya, BPS menyatakan pertumbuhan perekonomian pada semester satu tahun 2021 naik sekitar 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada kuartal tiga 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4-5 persen year-on-year.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengatakan, adanya penurunan level pada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Sumbagsel, berdampak pada peningkatan konsumsi BBM retail dan industri.
"Pada kuartal tiga tahun 2021 ini, konsumsi Gasoline di Sumbagsel, mencapai 721.399 Kilo liter (KL), meningkat hingga 7,8% dibandingkan kuartal tiga tahun 2020. Sementara untuk BBM gasoil, terjadi peningkatan sekitar 19,7% atau 78.948 KL," ujar Umar, Selasa (19/10/2021).
Selain adanya tambahan penyaluran, Pertamina Patra Niaga memastikan persediaan dan penyaluran solar subsidi. Termasuk melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran, antara lain dengan penerapan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). "Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku," tambah Umar.
Dijelaskan Umar, untuk konsumsi harian solar subsidi di Sumbagsel sejak September 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen atau 288 KL per hari, dibandingkan rerata harian di periode Januari-Agustus 2021.
"Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya agar persediaan dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman, upaya tersebut antara lain melalui penghitungan proyeksi kebutuhan solar subsidi, dan memastikan suplai yang dilakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Untuk stok dan penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir," kata Umar.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
Upaya itu dilakukan, untuk mengimbangi adanya peningkatan kegiatan perekonomian masyarakat yang tercermin dalam laporan Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam laporannya, BPS menyatakan pertumbuhan perekonomian pada semester satu tahun 2021 naik sekitar 3,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Bahkan, pada kuartal tiga 2021, diproyeksikan pertumbuhan ekonomi di rentang 4-5 persen year-on-year.
Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Sumbagsel, Umar Ibnu Hasan mengatakan, adanya penurunan level pada program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di sejumlah wilayah di Sumbagsel, berdampak pada peningkatan konsumsi BBM retail dan industri.
"Pada kuartal tiga tahun 2021 ini, konsumsi Gasoline di Sumbagsel, mencapai 721.399 Kilo liter (KL), meningkat hingga 7,8% dibandingkan kuartal tiga tahun 2020. Sementara untuk BBM gasoil, terjadi peningkatan sekitar 19,7% atau 78.948 KL," ujar Umar, Selasa (19/10/2021).
Selain adanya tambahan penyaluran, Pertamina Patra Niaga memastikan persediaan dan penyaluran solar subsidi. Termasuk melakukan monitoring penyaluran agar tepat sasaran, antara lain dengan penerapan sistem digitalisasi dan pemantauan secara real time melalui Pertamina Integrated Command Centre (PICC). "Dalam proses penyalurannya pun, Pertamina Patra Niaga juga mematuhi regulasi dan ketetapan pemerintah yang berlaku," tambah Umar.
Dijelaskan Umar, untuk konsumsi harian solar subsidi di Sumbagsel sejak September 2021 mengalami peningkatan sebesar 5,8 persen atau 288 KL per hari, dibandingkan rerata harian di periode Januari-Agustus 2021.
"Pertamina Patra Niaga terus melakukan upaya agar persediaan dan penyaluran BBM Non Subsidi seperti Dexseries, Pertaseries, dan Pertalite dalam kondisi aman, upaya tersebut antara lain melalui penghitungan proyeksi kebutuhan solar subsidi, dan memastikan suplai yang dilakukan dapat memenuhi peningkatan demand yang terjadi. Untuk stok dan penyaluran, masyarakat tidak perlu khawatir," kata Umar.
Selain berkoordinasi dengan pihak terkait, Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyalurkan solar subsidi dengan tepat sasaran sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 191/2014.
"Jika lembaga penyalur atau SPBU terindikasi dan terbukti terjadi penyelewengan seperti melakukan penyaluran yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku, Pertamina Patra Niaga tidak segan memberikan sanksi tegas," ungkapnya.
Hingga saat ini, tahun 2021 terdapat tujuh SPBU di Sumbagsel telah diberikan sanksi berupa penghentian suplai, penutupan sementara, maupun sanksi seperti penggantian selisih harga jual solar subsidi akibat penyelewengan. Seperti terbukti melakukan transaksi yang tidak wajar, pengisian jeriken tanpa surat rekomendasi, dan pengisian ke kendaraan modifikasi.
"Pertamina Patra Niaga juga menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat terkait jika diketemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi di lapangan. Kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan aparat untuk melakukan penindakan secara tegas jika ditemukan penyimpangan penyaluran Solar yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku," ucap Umar.
(eyt)