Tipu 208 Orang Lewat Arisan Online, Perempuan Ini Rugikan Korban Rp2 Miliar

Selasa, 19 Oktober 2021 - 15:22 WIB
loading...
A A A
Kegiatan arisan tersebut, berjalan lancar dan tepat waktu pada rentang waktu 13 Agustus-12 September 2021. Namun pada 13 September 2021 tidak ada pencairan dari arisan online. Saat korban konfirmasi ke GSR, disebutkan bahwa pencairan arisan online tersebut telat selama dua hari.

Pada tanggal 15 September 2021, korban kembali mengkonfirmasi ke GSR terkait dengan percairan arisan online. Namun GSR justru menyampaikan permohanan maaf belum bisa membayar. Kemudian sampai dengan tanggal 21 September 2021 tidak ada pembayaran sama sekali, sehingga korban dirugikan Rp26,9 juta, dan melaporkan ke SPKT Polda Jateng.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis. Yakni Pasal 45A ayat 1 junto Pasal 28 ayat UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Tersangka terancan hukuman enam tahun penjara, dan denda Rp1 miliar.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Rismon Sianipar Dilaporkan...
Rismon Sianipar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal Dugaan Penipuan Buku Gibran End Game
Lurah Kalisari dan Kasubdin...
Lurah Kalisari dan Kasubdin Bakal Diperiksa Kasus Pengaduan Parkir Liar Dibalas dengan Foto Editan AI
Penasihat Ahli Kapolri...
Penasihat Ahli Kapolri Apresiasi Polda Jateng Sediakan Layanan Angkut Pemudik Bermotor
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Rekomendasi
UNCLOS 82, Strategi...
UNCLOS 82, Strategi Sea Denial Melawan AT Mahan
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Baskara Putra Raih Penghargaan...
Baskara Putra Raih Penghargaan Musik Bergengsi di Jepang Lewat Lagu 'everything u are'
Berita Terkini
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Ratusan Kepsek di Sulsel...
Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur Buntut Temuan BPK Terkait Dana BOS, DPR Dorong Evaluasi
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
Kemenhut Bongkar Perdagangan...
Kemenhut Bongkar Perdagangan 100 Satwa Dilindungi dari Papua, 2 Oknum Aparat Ditangkap
Kemendagri Sebut Transformasi...
Kemendagri Sebut Transformasi BUMD sebagai Lokomotif Ekonomi Daerah
Hadapi Pemilu 2029,...
Hadapi Pemilu 2029, PSI Perkuat Konsolidasi Akar Rumput di Kalimantan
Infografis
Korban Tewas Kebakaran...
Korban Tewas Kebakaran Los Angeles Menjadi 24 Orang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved