Bupati MBD Hadiri Presentasi Proyek Perubahan Peserta Diklat PIM II
Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:07 WIB
loading...
A
A
A
Untuk itu diharapkan adanya strategi dan kolaborasi yang efektif dari semua stakeholder agar angka kemiskinan di kabupaten ini dapat turun. Sehingga dapat keluar dari stigma sebagai kabupaten termiskin untuk menjadi daerah berkembang dan dapat mensejahterakan masyarakat di kabupaten ini.
Sementara itu untuk peningkatan pelayanan perizinan dan mempermudah proses perizinan yang efektif serta efisien maka Kepala DPMPTSP mempresentasikan inovasi proyek perubahannya yakni, "Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu (SiCantik Cloud Kalwedo).
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan kepada para pelaku usaha yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Terpadu satu Pintu.
"Aplikasi SiCantik Cloud Kalwedo akan menampung 32 izin yang tidak masuk dalam OSS, 32 izin ini terdiri 10 non KBLI dan 22 Non Perizinan antara lain, izin trayek, izin reklame, IMB, serta beberapa izin lainnya. Dalam pelayanan perizinan, DPMTPSP Kab. MBD akan melakukan secara online guna menghindar KKN demi terciptanya pemerintahan yang bersih, inovatif, transparansi dan akuntabel," katanya.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah sementara membangun sistem. Sistem tersebut mempermudah masyarakat dan memberikan akses yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk bisa berusaha. Pelayanan online yang diterapkan agar kabupaten Maluku Barat Daya ini dapat berkembang dengan baik serta juga dapat menghindari terjadinya pungutan-pungutan liar yang membuat tingginya biaya pengurusan perizinan.
Sementara itu untuk peningkatan pelayanan perizinan dan mempermudah proses perizinan yang efektif serta efisien maka Kepala DPMPTSP mempresentasikan inovasi proyek perubahannya yakni, "Aplikasi Cerdas Perizinan Terpadu (SiCantik Cloud Kalwedo).
Aplikasi ini bertujuan untuk membantu penyelenggaraan layanan perizinan dan non perizinan kepada para pelaku usaha yang dilakukan oleh Dinas Pelayanan Terpadu satu Pintu.
"Aplikasi SiCantik Cloud Kalwedo akan menampung 32 izin yang tidak masuk dalam OSS, 32 izin ini terdiri 10 non KBLI dan 22 Non Perizinan antara lain, izin trayek, izin reklame, IMB, serta beberapa izin lainnya. Dalam pelayanan perizinan, DPMTPSP Kab. MBD akan melakukan secara online guna menghindar KKN demi terciptanya pemerintahan yang bersih, inovatif, transparansi dan akuntabel," katanya.
Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah sementara membangun sistem. Sistem tersebut mempermudah masyarakat dan memberikan akses yang sebesar-besarnya bagi masyarakat untuk bisa berusaha. Pelayanan online yang diterapkan agar kabupaten Maluku Barat Daya ini dapat berkembang dengan baik serta juga dapat menghindari terjadinya pungutan-pungutan liar yang membuat tingginya biaya pengurusan perizinan.
Lihat Juga :