Pariwisata Akan Dibuka, Emil: Hanya Jika Tak Ada Lonjakan COVID-19

Rabu, 03 Juni 2020 - 16:00 WIB
loading...
A A A
Terkait teknis tahapan, new normal akan dipantau selama 14 hari ke depan sesuai dengan masa inkubasi COVID-19. Meski begitu, berdasarkan kesepakatan dengan bupati/wali kota, evaluasi akan dilakukan setiap tujuh hari.

"Contohnya, kita mulai industri dan perkantoran. Nanti dievaluasi tujuh hari, oh ternyata tidak ada macam-macam, tidak ada gejolak. Baru masuk yang namanya ke high risk, ke ritel, mal, dan pariwisata," jelas Kang Emil.

(Baca: DPR Minta Penyusunan Protokol Pariwisata Era New Normal Libatkan Pelaku Usaha)

Kepala Dinas Periwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jabar, Dedi Taufik mengakui, sambil menunggu hasil evaluasi AKB, pihaknya terus berkoordinasi dengan 27 dinas pariwisata di kabupaten/kota se-Jabar terkait kesiapan menerapkan protokol kesehatan di destinasi wisata.

"Yang pasti, kalau jadi dibuka, kita berorientasi dan fokus pada pasar wisatawan lokal. Tempat wisatanya juga yang bersifat Individual. Kami masih bahas mengenai standar protokolnya seperti apa. Ini menjadi key point," tegas Dedi, Rabu (3/6/2020).

Menurut Dedi, berdasarkan hasil koordinasi, sejumlah pelaku usaha hotel dan restoran di Jabar pun menyatakan siap beroperasi menyusul keluhan mereka terkait kinerja perusahaan yang terus menurun selama masa pandemi COVID-19.

"Beberapa hotel sudah menyatakan siap, destinasi juga sudah siap. Sejak pandemi, okupansi hotel di angka 3 -5 persen. Tapi, tetap kita akan menunggu (hasil evaluasi)," tandasnya.
(muh)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2386 seconds (0.1#10.140)